Yogyakarta akan mendirikan 121 Desa Tatanan Panca hingga pertengahan 2022

Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat merupakan salah satu tujuan yang diharapkan dapat terwujud.

Yogyakarta (Partaipandai.id) – Program pembentukan Kampung Ordo Panca di Kota Yogyakarta terus berlanjut dan hingga saat ini sudah ada 121 kampung yang telah mendeklarasikan diri sebagai Kampung Ordo Panca sebagai upaya masyarakat menciptakan ketertiban di lingkungannya masing-masing. .

“Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat merupakan salah satu tujuan yang diharapkan dapat terwujud dalam berdirinya Desa Tertib Panca,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto, di Yogyakarta, Sabtu.

Desa Tatanan Panca 121 adalah Desa Pringgokusuman Kecamatan Gedongtengen dengan fokus utama ketertiban pada ketertiban lingkungan, karena desa ini juga merupakan penyangga kawasan wisata Malioboro.

Menurutnya, dari Desa Tertib Panca yang sudah terbentuk, sekitar 70-80 persen di antaranya mengutamakan ketertiban lingkungan, termasuk memastikan desa memiliki lingkungan yang bersih dan hijau.

“Kami juga berharap masyarakat dapat mendukung program pemerintah khususnya kebijakan jam malam bagi anak-anak,” ujarnya juga.

Dalam kebijakan ini, anak di bawah usia 18 tahun tidak diperbolehkan keluar rumah lebih dari pukul 22.00 WIB-04.00 WIB tanpa pendampingan orang tua.

Ia juga menegaskan akan mengerahkan petugas untuk melakukan patroli guna memastikan tidak ada anak di bawah 18 tahun yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB.

Pada 2022, Satpol PP Kota Yogyakarta menargetkan bisa menambah 31 Desa Tatanan Panca, sehingga total 136 desa yang terbentuk pada tahun ini.

Satpol PP Kota Yogyakarta menargetkan seluruh desa yang ada di kota tersebut menjadi Desa Tatanan Panca pada akhir tahun 2023, sehingga jika target tahun 2022 bisa terwujud, maka tahun depan ada 27 desa yang harus dideklarasikan.

Gerakan Desa Tertib Panca dimulai pada tahun 2015, dan dalam gerakan ini terdapat lima fokus ketertiban yaitu ketertiban bangunan, wilayah milik jalan, ketertiban usaha, lingkungan, dan sosial.

Baca juga: Yogyakarta menargetkan penambahan 31 Desa Tatanan Panca pada akhir 2022
Baca juga: Yogyakarta menyiapkan gerakan Desa Lima Orde

Reporter: Eka Arifa Rusqiyati
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *