Setelah harga naik, konsumsi BBM bersubsidi akan segera dibatasi

Memuat…

Setelah harga naik, BBM bersubsidi akan dibatasi. Foto/Dokumen

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa sasaran revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Penyaluran, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak ( BBM ) akan selesai September ini. Menurut dia, dengan selesainya Perpres tersebut, diharapkan pembatasan BBM bersubsidi bisa dilakukan di lapangan.

Baca juga: Penyesuaian Harga BBM Dianggap Bermanfaat Untuk Menyeimbangkan Fungsi Pokok APBN

“(Perpres) sedang disiapkan. Mudah-mudahan bulan ini (selesai),” kata Arifin saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Ia mengatakan terkait pengawasan, Kementerian ESDM meminta PT Pertamina dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan di lapangan. Hal ini penting untuk menekan kebocoran.

“Pertamina bersama instansi terkait akan melakukan upaya untuk mengurangi kebocoran. Terutama yang tidak mengambil kuota harus diawasi dan dikendalikan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman berharap revisi Perpres ini bisa merinci siapa saja yang berhak menerima subsidi, seperti solar. Saat ini kendaraan berplat kuning, roda enam dan lain-lain membawa barang mahal, namun tetap menggunakan BBM bersubsidi.

Baca juga: Duel Mematikan 2 Pekerja di Taliabu Maluku Utara, Bogar Tewas di Jalan

“Ke depan, kami akan mengusulkan mobil sembako yang bisa diisi solar bersubsidi,” kata Saleh.

(uka)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *