“Kami berharap dengan memasuki era digital broadcasting, akan ada berbagai konten yang mengalami peningkatan kualitas, mengangkat budaya dan budaya sehingga dikenal luas,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat acara countdown untuk menghentikan siaran analog.
Jakarta (Partaipandai.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menghentikan siaran televisi terestrial analog untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mulai Rabu (2/11) malam.
“Kami berharap dengan memasuki era penyiaran digital, akan ada variasi konten yang lebih ditingkatkan kualitas, mempromosikan budaya dan budaya agar dikenal luas,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat acara countdown menghentikan siaran analog di Kompleks Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis pagi.
Digitalisasi penyiaran, menurut Johnny, merupakan keniscayaan bagi keberlangsungan industri penyiaran nasional di tengah munculnya siaran alternatif melalui media baru.
Analog switch-off (ASO) alias penghentian siaran televisi analog pada 2 November berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika secara simbolis menggelar acara “nontong bersama” selama detik ASO di kompleks Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta Pusat mulai Rabu (2/11) pukul 23.30 hingga Kamis pagi.
Dengan ASO, 14 kabupaten dan kota di wilayah Jabodetabek telah resmi memasuki era penyiaran televisi digital. Selain Jabodetabek, siaran televisi analog juga dihentikan di sekitar 43 kabupaten dan kota di Indonesia.
Sementara itu, 173 kabupaten dan kota yang belum menerima siaran televisi analog (non-terestrial) akan segera beralih ke siaran digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika serta lembaga penyiaran yang menjadi penyelenggara multiplexing siaran digital memberikan subsidi berupa set top box kepada rumah tangga miskin yang memiliki televisi analog.
Sebuah set top box adalah alat yang diperlukan agar televisi yang lebih tua, yang masih menggunakan teknologi analog, dapat menangkap siaran digital. Pemberian bantuan set top box masih berlangsung hingga saat ini.
Jika masyarakat mengalami kendala terkait perangkat dekoder dapat menghubungi pusat pengaduan di nomor 159 dan Posko Tanggap Bantuan STB terdekat.
Reporter: Natisha Andarningtyas
Redaktur: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022