SMRC: Ganjar dan Prabowo berpeluang berduet di pilkada

Pasalnya, keduanya merupakan tokoh populer dan mendapat dukungan publik

Jakarta (Partaipandai.id) – Pengamat politik dari Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad mengatakan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto berpeluang bersaing di Pilkada 2024.

“Ya peluang terbuka (duet Ganjar-Prabowo), kalau misalnya lawannya Anies Baswedan. Koalisi pemerintah melawan oposisi,” ujarnya di Jakarta, Kamis.

Saidiman memprediksi terbuka peluang bagi Ganjar dan Prabowo untuk dipasangkan sebagai capres dan cawapres. Pasalnya, keduanya merupakan tokoh populer dan mendapat dukungan publik.

Namun, kata dia, keputusan itu akan berkembang dalam dunia politik negara saat ini. Ia menambahkan, PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu tentu akan mencalonkan tokoh internal partai.

Hal itu disampaikan Saidiman menanggapi pemotretan bersama Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan kerja ke Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (9/3).

Baca juga: Ganjar mendukung Indonesia menjadi lumbung pangan dunia
Menurut Saidiman, ada peluang besar bagi Jokowi untuk memberikan dukungan kepada dua tokoh tersebut. Hal ini karena keduanya berada dalam lingkungan politik yang sama.

“Ganjar Gubernur dari PDIP, Jokowi dari PDIP. Keduanya berasal dari lingkungan yang sama. Kemudian Pak Prabowo adalah Menteri Pertahanan, menteri di bawah Jokowi. Jadi dari sisi itu, katakanlah ada dukungan khusus untuk salah satu dari keduanya, menurut saya paling potensial (menang),” jelasnya.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat memperoleh kursi minimal 20 orang. persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu parlemen sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Tidak tertutup kemungkinan, pasangan calon diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: Jokowi ingin Menhan Prabowo memahami permasalahan petani di lapangan
Baca juga: Dasco: Rapat Prabowo-Paloh membahas penggabungan koalisi


Wartawan: Fauzi
Editor: Indra Gutom
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *