Labuan Bajo (Partaipandai.id) – Panglima TNI ALLabuan Bajo, Letkol Marinir (P) Roni, menyampaikan komitmen tugas pokok dan fungsinya sebagai penegak hukum di laut untuk mendukung pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, salah satunya dengan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terkait dengan kegiatan pariwisata lokal.
“Kami akan bertindak tegas dengan melakukan pengawasan di laut terhadap segala tindakan dan segala bentuk kegiatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan di laut, khususnya para pelaku usaha di laut dan wisatawan di laut,” kata Roni di Labuan Bajo, Minggu.
Baca juga: Dispar NTT menyampaikan bahwa iuran untuk Pulau Komodo memiliki dua tujuan utama
Ia menyampaikan penegasan terkait pengamanan aksi protes para pelaku pariwisata di Labuan Bajo yang berencana menghentikan kegiatan pariwisata akibat kenaikan drastis biaya iuran pariwisata di sana menjadi Rp3,75 juta per orang ke Pulau Komodo dan Padar. Pulau.
Kedua pulau tersebut juga merupakan habitat alami reptil purba endemik terkenal dunia yaitu komodo (Varanus comodoensis) yang hanya ada di seluruh dunia. Kedua pulau tersebut termasuk dalam Taman Nasional Komodo yang juga menjadi tujuan wisata utama di NTT dan Indonesia.
Roni mengatakan TNI AL sangat menghargai upaya penyampaian pendapat para pelaku pariwisata di Manggarai Barat. Namun jika ada tindakan atau kegiatan yang merugikan dan mengarah pada kegiatan anarkis, TNI AL akan menindak tegas.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Baca juga: Menjaga harmonisasi pariwisata dan konservasi Pulau Komodo
Upaya pencegahan serta pendekatan manusiawi TNI AL adalah dengan menciptakan iklim keamanan dan kenyamanan di wilayah laut Komodo Labuan Bajo.
Terkait upaya pengamanan, personel TNI AL juga dikerahkan dan tersebar baik di objek vital maupun di laut. “Sekitar 50 orang tersebar baik di objek vital maupun di laut,” kata Roni.
Baca juga: Pemda NTT masih menerapkan tiket baru masuk Komodo seharga Rp3,75 juta
Sebelumnya, Gabungan Pelaku Pariwisata dan Perorangan pelaku pariwisata Labuan Bajo telah menyatukan persepsi dalam nota kesepahaman untuk menghentikan kegiatan pariwisata akibat adanya iuran sebesar Rp 3,75 juta per orang di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
“Kami sepakat untuk menghentikan semua jenis jasa pariwisata di Taman Nasional Kepulauan dan semua destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022,” kata Koordinator Pelaku Pariwisata dan Perorangan Pelaku Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Rafael Taher.
Baca juga: Organisasi pariwisata menolak menaikkan harga tiket masuk ke Pulau Komodo
Ia mengatakan hal itu sebagai bentuk protes terhadap para pelaku pariwisata di Manggarai Barat terkait kebijakan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Wartawan: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Ade P Marboen
Redaksi Pandai 2022