
“Setelah bertemu dengan pimpinan yayasan, kami semua melakukan rapat koordinasi dan berdiskusi hingga akhirnya tercapai kesepakatan bersama untuk kepentingan bersama,” kata Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni, Kamis (12/ 1/2023). Baca juga: Sertifikasi Halal Jadi Salah Satu Pilar Penting, Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Gratis!
Dalam keputusan bersama yang dikeluarkan, Kementerian Agama dan MUI meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan pemberitaan terkait paham keagamaan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dan mengambil langkah hukum sendiri dalam menyikapi munculnya Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa dan mempercayakan penyelesaiannya kepada pihak yang berwajib,” ujarnya.
Selain itu, Kemenag dan MUI juga meminta Pengurus Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Kabupaten Gowa menghentikan kegiatan pendidikan dan dakwah serta mencabut konten dakwah di media sosial hingga keluar fatwa dari MUI.
“Meminta pengurus Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Kabupaten Gowa untuk terus berkoordinasi dengan Tim Pemantau Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) dan MUI Gowa dalam rangka pembinaan,” lanjutnya.
Kementerian Agama dan MUI juga mengajak seluruh pemuka agama untuk menyiarkan ajaran agama berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan dalam kitab suci masing-masing. “Kami menghimbau masyarakat untuk merujuk kepada ulama dan tokoh agama yang memiliki kapasitas keagamaan dan tradisi keilmuan yang jelas,” pungkasnya.
Sebelumnya, pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Wayang Hadi Kusumo mengaku sangat terbuka dan siap menerima pembinaan dan bimbingan jika yang dipahami dan diajarkan tidak sesuai dengan ajaran Islam dan dianggap sesat. Bahkan, ia mengaku bersyukur jika MUI siap hadir setiap hari untuk mengajarkan hal-hal Islam yang benar. Baca juga: Kanwil dan Infradigital Kemenag DKI Umumkan Pemenang Jakarta Madrasah Digital Awards
“Kepada Bapak-bapak yang ingin memberikan bimbingan kepada kami, yang ingin memberikan tausiyah atau nasehat kepada kami yang dituduh sesat, kami sangat terbuka. Jangan dibodohi lagi, luruskan yang bengkok,” jelasnya.
Sekretaris MUI Sulsel Prof KH Muammar Bakry pun mengaku siap memberikan pengarahan terhadap pemahaman Bab Kesucian. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah Bupati Gowa untuk bersilaturahmi. Saya lebih mengapresiasi jika pimpinan yayasan membuka diri, bila perlu MUI hadir untuk memberikan pengarahan, akan kami lakukan, agar benar-benar terjadi. , bagaimana membuat pengetahuan tentang Islam menjadi jelas,” ujarnya.
(mengenakan)

