Jakarta (Partaipandai.id) – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan layanan e-VoA merupakan kemajuan seiring dengan membaiknya perekonomian Indonesia di antara negara-negara anggota G20.
“Layanan E-VoA mengalami kemajuan,” kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Prof Edward Omar Sharif Hiariej dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Wamenkumham mengajak untuk memaknai Hari Pahlawan untuk melawan permasalahan bangsa
Demikian disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia saat peluncuran Visa on Arrival elektronik (e-VOA) di Nusa Dua, Bali. Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo.
Warga negara asing (WNA) dapat mendaftarkan aplikasi e-VoA melalui aplikasi berbasis web molina.imigration.go.id. Setelah mengisi formulir aplikasi, pemohon dapat langsung melanjutkan ke halaman pembayaran dan melakukan transaksi secara langsung on line menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard atau JCB.
Setelah melakukan pembayaran, aplikasi e-VoA akan diverifikasi oleh petugas. Jika disetujui, itu dikirim ke orang asing melalui aplikasi. Selanjutnya, pemohon cukup mengunduh e-VoA yang telah disetujui dan menunjukkannya di tempat pemeriksaan imigrasi saat memasuki wilayah Indonesia.
Saat ini, 46 negara telah dapat mengajukan e-VoA pada tahap awal penerapan kebijakan tersebut. Negara-negara tersebut antara lain Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Austria, Belanda, Belgia, Brasil, Republik Ceko, China, Denmark, Finlandia, Hungaria, India, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, dan Jerman.
Kemudian ada enam bandara yang melayani e-VoA, yaitu Juanda, Kualanamu, Ngurah Rai, Sam Ratulangi, Soekarno-Hatta dan Yogyakarta.
Untuk pelabuhan laut, ada 11 yang ditunjuk untuk memfasilitasi e-VoA antara lain Bandar Bentan Telani Lagoi, Bandar Seri Udana Lobam, Batam Centre, Batu Ampar, Citra Tri Tunas, dan Marina Teluk Senimba di Kepulauan Riau.
Baca juga: Pasal menyerang martabat presiden mengalami perubahan
Baca juga: Komisi III DPR menerima rancangan RKUHP hasil dialog dan sosialisasi publik
Baca juga: Wamenkumham: Pemberian Kewarganegaraan untuk Kemajuan Timnas Indonesia
Wartawan: Muhammad Zulfikar
Editor: Tasrief Tarmizi
Redaksi Pandai 2022