Wamendag mengingatkan pentingnya pengaturan aset kripto dalam undang-undang negara

Penataan ini juga penting agar terjadi optimalisasi industri aset kripto di Indonesia dan pemanfaatannya berdampak positif bagi masyarakat luas dan sektor ekonomi digital.

Jakarta (Partaipandai.id) – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengingatkan pentingnya pengaturan aset kripto dalam undang-undang negara untuk melindungi masyarakat dan menguntungkan perekonomian secara keseluruhan.

“Aset kripto harus diatur dan dilembagakan dan harus diatur oleh negara agar dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberikan manfaat yang terbaik bagi perekonomian nasional,” kata Jerry dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Penataan ini juga penting agar terjadi optimalisasi industri aset kripto di Indonesia dan pemanfaatannya berdampak positif bagi masyarakat luas dan sektor ekonomi digital.

“Konsep aset kripto dan blockchain akan memberikan pengaruh yang luas dan intensif di berbagai sektor dan mengubah pola pengaturan ekonomi perdagangan menjadi berbasis pasar dan otoritas masyarakat,” katanya.

Ia pun memberikan apresiasi atas kegiatan Bulan Literasi Kripto selama Februari 2023 karena dapat memberikan pemahaman tentang aset kripto (Pertukaran Crypto yang bagus) serta menyediakan ruang diskusi yang konstruktif bagi para penggiat dan praktisi perdagangan aset kripto.

Baca juga: Bulan Literasi Crypto mempercepat perkembangan ekonomi digital Indonesia

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) Teguh Kurniawan Harmanda menambahkan, industri aset kripto saat ini mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam dua tahun terakhir seiring dengan peningkatan peminat yang cukup tinggi.

“Tren investasi aset kripto kini telah menjangkau seluruh lapisan masyarakat dari segala usia dan profesi. Minat masyarakat untuk memilih aset kripto atau alternatif instrumen investasi konvensional akan semakin tinggi ke depannya,” kata Teguh.

Oleh karena itu, menurut Teguh, untuk mengakomodir pertumbuhan tersebut, asosiasi akan terus berupaya menjadi wadah bagi anggota untuk memperkuat keamanan dan kenyamanan transaksi nasabah serta mendukung industri yang sehat.

“Agar pertumbuhannya stabil terus menerus, kami meningkatkan diskusi dan audiensi dengan semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperkuat industri ini. Kami bersama para pelaku industri lainnya turut memperkuat industri dengan membuat program edukasi dan literasi, seperti Bulan Literasi Kripto,” kata Teguh.

CEO Tokocrypto Yudhono Rawis, sebagai salah satu penyedia platform aset kripto mengatakan, pelaku usaha bersama regulator dan asosiasi akan mendukung konsep tersebut. Pertukaran Crypto yang bagus yang mengutamakan keselamatan dan kenyamanan dengan mematuhi regulasi, mensinergikan dan mendukung penuh program dan inisiatif.

Pertukaran Crypto yang bagus pada periode ini harus dapat menetapkan standar yang tinggi perlindungan pengguna dan kepatuhan terhadap regulator sebagai prioritas. Persyaratan ISO, pemisahan dana pelanggan dan operasi, daftar dari proyek sesuai daftar, terus melakukan evaluasi yang wajib dilakukan oleh para pedagang aset kripto,” ujar Yudhono.

Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto pada 2022 akan mencapai sekitar Rp 306,4 triliun. Meski mengalami penurunan hingga lebih dari 50 persen dibandingkan tahun 2021, nilai transaksi masih patut mendapat perhatian dengan melibatkan nilai yang cukup besar.

Sementara per Januari 2023, nilai transaksi kripto tercatat Rp 12,14 triliun dengan jumlah nasabah terdaftar mencapai 16,9 juta. Penurunan yang terjadi karena bencana pertukaran kripto tidak mengurangi minat pelaku usaha industri kripto dalam bertransaksi.

Baca juga: Luno perkuat edukasi seputar investasi aset kripto untuk pelanggan

Baca juga: Bappebti menyebut aset kripto Januari 2023 turun menjadi Rp 12 triliun

Baca juga: Pengawas G20 menggunakan keuangan terdesentralisasi setelah keruntuhan FTX

Baca juga: Tidak hanya crypto, blockchain dianggap berguna untuk berbagai industri

Pemberita: Satyagraha
Editor: Natisha Andarningtyas
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *