
Jakarta (Partaipandai.id) – Zannuba Ariffah Chafsoh atau lebih dikenal dengan Yenny Wahid mengatakan sistem proporsional terbuka dan tertutup memiliki kelebihan dan kekurangan.
“Keduanya ada plus-minusnya,” ujarnya di Jakarta, Jumat.
Yenny mengatakan, sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka, membuka ruang lebih luas bagi konstituen untuk mengenal calon yang akan dipilih atau yang dipercaya duduk di parlemen.
Namun di sisi lain, sistem ini (proporsional terbuka) dianggap menimbulkan biaya tinggi atau biaya politik. Akibatnya, politik uang berpotensi besar terjadi dalam sistem pemilu proporsional terbuka.
Kelemahan lainnya, kata dia, calon yang akan duduk di parlemen belum tentu berkualitas karena hanya mengandalkan popularitas dan dukungan kekuatan finansial yang kuat.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra menjelaskan proporsionalitas terbuka bertentangan dengan konstitusi
Baca juga: Ketua KPU meminta maaf atas pernyataan terkait sistem pemilu tersebut
Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, partai politik dapat mengalokasikan kursi bagi caleg yang dianggap berkualitas, terutama dalam menghasilkan produk legislatif.
Namun, lanjutnya, kedua sistem tersebut pada dasarnya memiliki kelebihan dan kekurangan yang sama.
Disinggung soal sikap atau arahan Yenny yang juga Direktur Wahid Foundation terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, ia tak memberikan jawaban pasti.
Sebagai informasi, saat ini sistem proporsional terbuka sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu tercatat dalam Permohonan Nomor 114/PUU-XX/2022 dalam perkara pengujian UU Pemilu.
Gugatan diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (anggota Partai PDI Perjuangan (PDI-P), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.
Pemohon mendalilkan Pasal 168 Ayat (2), Pasal 342 Ayat (2), Pasal 353 Ayat (1) huruf b, Pasal 386 Ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan d, Pasal 422, Pasal 424 Ayat ( 2), Pasal 426 Ayat (3) bertentangan dengan UUD 1945.
Reporter: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

