Bule melanggar hukum di Bali

Turis asing alias bule naik motor tanpa pakai helm di Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (29/5/2023). Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan sebanyak 129 orang wisman telah dideportasi dari Januari hingga Mei 2023 karena melakukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan dan kepariwisataan di Bali dan sebanyak 15 orang sedang menjalani proses peradilan pidana dan 1.100 orang sedang diproses hukum. pelanggaran lalu lintas. Partaipandai.id FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *