Densus 88 Tangkap 6 Tersangka Teroris di Sumsel dan Lampung

memuat…

Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka teroris di wilayah Sumatera Selatan (Sumut) dan Lampung. ILUSTRASI FOTO/DOK. SINDOnews

JAKARTA – Detasemen Khusus ( Detasemen) 88 Polisi Antiteror menangkap enam tersangka teroris di wilayah Sumatera Selatan (Sumut) dan Lampung. Semua tersangka yang ditangkap terkait dengan kelompok Jemaah Islamiyah (JI).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Aswin Siregar mengatakan, di Kota Palembang, Densus menangkap empat tersangka, yakni J, IR, LS, dan AF. Sedangkan tersangka yang ditangkap di Lampung berinisial AS dan A alias B.

“Ada enam tersangka yang sudah ditangkap,” kata Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Densus 88 : Bripda HS Diancam Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Menurut Aswin, semua tersangka teroris merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI), jaringan Sumsel. “Semuanya jaringan JI,” ujarnya.

Aswin mengungkapkan, para tersangka terlibat menyembunyikan atau melindungi buronan jaringan JI dari kejaran aparat penegak hukum.

“Terutama terlibat, menyembunyikan, mengamankan atau melindungi buronan dari kasus DPO atau Matlubin tindak pidana terorisme,” pungkas Aswin.

(abd)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *