
memuat…
Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka teroris di wilayah Sumatera Selatan (Sumut) dan Lampung. ILUSTRASI FOTO/DOK. SINDOnews
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Aswin Siregar mengatakan, di Kota Palembang, Densus menangkap empat tersangka, yakni J, IR, LS, dan AF. Sedangkan tersangka yang ditangkap di Lampung berinisial AS dan A alias B.
“Ada enam tersangka yang sudah ditangkap,” kata Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Densus 88 : Bripda HS Diancam Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Menurut Aswin, semua tersangka teroris merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI), jaringan Sumsel. “Semuanya jaringan JI,” ujarnya.
Aswin mengungkapkan, para tersangka terlibat menyembunyikan atau melindungi buronan jaringan JI dari kejaran aparat penegak hukum.
“Terutama terlibat, menyembunyikan, mengamankan atau melindungi buronan dari kasus DPO atau Matlubin tindak pidana terorisme,” pungkas Aswin.
(abd)

