Indikator Politik: Ridwan Kamil, cawapres, memiliki elektabilitas tertinggi

Jakarta (Partaipandai.id) – Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memiliki elektabilitas tertinggi sebagai calon wakil presiden (cawapres).

“Ridwan Kamil (RK) menduduki peringkat pertama. Tapi, selisihnya tidak terlalu jauh dibandingkan Sandi, AHY, dan Mas Erick,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam paparannya terkait hasil survei “Dinamika Pemilu Capres dan Capres Pilihan Publik dalam Dua Survei Nasional Terbaru”, seperti dipantau dari kanal YouTube Indikator Politik Indonesia di Jakarta, Minggu.

Meski terjadi penurunan elektabilitas, namun hasil survei yang dibuka untuk umum pada 26 Maret 2023 menunjukkan elektabilitas Kang RK sebagai cawapres masih lebih tinggi dibanding kandidat lainnya.

Dalam survei yang dilakukan pada Februari dan Maret 2023, RK dinilai sebagai calon wakil presiden yang paling cocok. Dia unggul dalam survei dengan 18 simulasi nama, 8 simulasi nama, dan 5 simulasi nama.

Dalam tiga simulasi, elektabilitas RK selalu di atas 20 persen. Unggul dari nama lain, seperti Sandiaga Salahuddin Uno, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Erick Thohir yang elektabilitasnya masih di bawah 20 persen.

Dalam simulasi lima calon wakil presiden, responden yang memilih RK sebagai calon wakil presiden juga paling tinggi.

Rinciannya, 22 persen responden menilai RK paling cocok menjadi cawapres, 17,6 persen memilih Erick Thohir, 17,2 persen memilih AHY, dan 16,3 persen memilih Sandi Uno.

Baca juga: Survei Indikator: Ridwan Kamil cawapres tertinggi
Baca juga: Lembaga survei: “Badai” menjungkirbalikkan elektabilitas Ridwan Kamil

Polling Indikator kali ini dilakukan dalam dua periode. Survei dilakukan pada periode Februari dan Maret 2023. Pada periode pertama, survei dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan 1.220 responden. Periode kedua, polling berlangsung pada 12-18 Maret 2023 dengan menempatkan 800 responden.

Sampel berasal dari seluruh provinsi yang tersebar secara proporsional.

Pada periode pertama, asumsi metode contoh acak sederhana dengan responden memiliki toleransi kesalahan atau batas kesalahan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sedangkan pada periode kedua memiliki toleransi kesalahan sekitar 3,5 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pilkada), pasangan calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat memperoleh kursi sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah kursi. jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu parlemen sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di DPR sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Tidak tertutup kemungkinan, pasangan calon diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pemberita: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *