
Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya akurasi data sebagai bagian dari program pengentasan kemiskinan di Indonesia.
“Hal awal yang harus dilakukan untuk mengetahui kemiskinan adalah perlunya pendataan dan jika pendataan sudah dilakukan maka perencanaan program dapat dilakukan. Kemudian jika program sudah ada maka program tersebut harus dilaksanakan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, pengentasan kemiskinan merupakan hasil akhir dari berbagai upaya yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada audiensi terkait program Pendaftaran Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dan Penargetan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/11).
Baca juga: KPK mendorong pihak swasta untuk menerapkan manajemen antikorupsi
Menurut Ghufron, perlu adanya registrasi sosial ekonomi yang terintegrasi dengan beberapa jenis data dan dapat dimutakhirkan oleh berbagai pihak untuk membuat satu data Indonesia yang berisi data kemiskinan.
Landasan hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim.
Program Regsosek dilatarbelakangi oleh pemutakhiran dan akurasi data nasional dan tentunya akan menjadi acuan program penanggulangan kemiskinan nasional.
“Semoga program dapat berjalan efektif dan efisien serta tepat sasaran dalam memberikan manfaat yang maksimal dan penggunaan anggaran dapat tepat guna,” ujarnya.
KPK berharap program ini menjadi langkah awal kolaborasi data antar kementerian/lembaga menuju Satu Data Indonesia, melengkapi data kependudukan yang masih terbatas, dan menyatukan berbagai data sosial ekonomi.
“Pembangunan Regsosek diarahkan untuk mewujudkan Indonesia Satu Data dan menjadi data dasar yang dimutakhirkan secara berkala di tingkat kecamatan. Kemudian untuk mewujudkan hal tersebut, pendataan Regsosek akan dibarengi dengan peningkatan kapasitas pemerintah daerah terkait literasi data termasuk pemanfaatan dan pengelolaan data secara rutin,” kata Ghufron.
Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto mengatakan, realisasi Regsosek di Indonesia sebagai master database terintegrasi semakin dekat. Namun, dengan jumlah penduduk yang besar dan kondisi geografis yang beragam, pemerintah membutuhkan investasi yang tidak sedikit.
Menyadari hal tersebut, ia menyampaikan bahwa pemerintah bergerak bersama kolaborasi berbagai sektor untuk menyediakan lingkungan yang mendukung Riset dan Riset seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat daerah, penyiapan infrastruktur yang memadai seperti jaringan internet, harmonisasi data antar sektor dan pembangunan gedung. sistem interoperabilitas serta penyusunan peraturan yang terkait dengan pengembangan Penelitian dan Pengembangan. .
“Oleh karena itu, kehadiran Regsosek diharapkan dapat menjadi katalis menuju Satu Data Indonesia yang bermanfaat bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia serta menghilangkan kebingungan banyak pihak terkait banyaknya variasi data kondisi sosial ekonomi masyarakat. penduduk,” kata Atqo.
Baca juga: KPK memanggil pensiunan MA terkait penanganan kasus suap
Baca juga: KPK memanggil anggota DPRD terkait kasus Gereja Kingmi Mile Mimika
Baca juga: KPK memanggil pengacara sekaligus sopir Lukas Enembe
Reporter: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Redaksi Pandai 2022

