KY: Hanya 52,12 persen pengadilan yang mematuhi perlindungan SDM

Pengamatan ini dilakukan di 19 Pengadilan Negeri, 18 Pengadilan Agama, dan 14 Pengadilan Tata Usaha Negara di 15 Provinsi.

Jakarta (Partaipandai.id) – Anggota Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Binziad Kadafi mengatakan, berdasarkan pantauan sistem persidangan dan pengamanan pengadilan di 51 pengadilan yang tersebar di 15 provinsi, hanya 52,12 persen yang memenuhi unsur keamanan.
sumber daya manusia (SDM).

“Observasi dilakukan di 19 Pengadilan Negeri, 18 Pengadilan Agama, dan 14 Pengadilan Tata Usaha Negara di 15 Provinsi,” kata Anggota KY RI Binziad Kadafi di Jakarta, Kamis.

Kadafi mengatakan, 52,12 persen juga disertai dengan catatan petugas keamanan bekerja di luar jam kerja, dan umumnya berstatus honorer atau honorer. outsourcing.

Temuan lainnya, anggaran pengamanan pengadilan hanya terpenuhi di 47 persen Pengadilan Negeri, 21,11 persen Pengadilan Agama, dan 48,57 persen Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca juga: Komisi Yudisial fokus pada pelatihan kode etik hakim pada tahun 2022

Baca juga: KY mengusulkan agar 19 hakim diberikan sanksi ringan hingga berat

Ia mengatakan, pantauan tersebut merupakan bagian dari advokasi hakim yang dilakukan oleh KY secara keseluruhan. Mulai dari hulu ke hilir dan bekerja sama dengan para ahli.

KY mempelajari delapan indikator penting dari lembaga peradilan, yaitu tentang ketertiban umum, ketertiban persidangan, informasi ketertiban, sumber daya manusia, prototipe gedung pengadilan, sistem koordinasi keamanan, infrastruktur dan anggaran.

Kadafi menegaskan komitmen KY untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan perguruan tinggi dalam upaya menekan tindakan yang merendahkan kehormatan hakim (PMKH).

Sebagai tambahan informasi, sepanjang tahun 2022 lembaga ini menangani 18 laporan/informasi dugaan PMKH melalui kegiatan advokasi hakim periode 2022. Laporan yang ditangani berkisar dari potensi terjadinya PMKH.

Advokasi oleh hakim yang ditangani KY antara lain kerusuhan pasca pembacaan putusan kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Purwakarta, perusakan fasilitas ruang sidang di Pengadilan Negeri Yogyakarta, penyerangan fisik terhadap hakim di Pengadilan Agama Lumajang dan koordinasi pengamanan Bahar. Sidang Bin Smith di Pengadilan Negeri Bandung.

“Termasuk koordinasi pengamanan sidang rangkaian pembunuhan almarhum Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kadafi.

Reporter: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *