
Partaipandai.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meminta Komisi III DPR memprioritaskan penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang rencananya akan digabung dengan UU Psikotropika. Ia berharap revisi undang-undang tersebut bisa selesai sebelum periode pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin berakhir pada 2024. (Prisca Violleta/Yogi Rachman/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)

