
Partaipandai.id – Pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster terkait pencabutan Visa on Arrival (Voa) bagi wisatawan asal Rusia dan Ukraina, telah ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri. Pengajuan pencabutan VoA ini merupakan hak dan kewenangan Kepala Daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan VoA di wilayahnya. (Pande Gede Yudha Swandikha/Yovita Amalia/Rinto A Navis)

