
Tulungagung, Jawa Timur (Partaipandai.id) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tulungagung, Jawa Timur, Senin, menggagalkan upaya penyelundupan sabu dengan cara melemparnya dari luar tembok Lapas.
Sayangnya, pelaku pelemparan dari luar lingkungan penjara belum diketahui. Petugas menemukan paket sabu yang dibungkus plastik tersangkut jaring yang sengaja dipasang di sekitar dinding bagian dalam Lapas untuk mengantisipasi penyelundupan serupa.
“Paket sabu yang dilempar seseorang setelah kami timbang sekitar 5,2 gram,” kata Kepala Lapas Kelas II B Tulungagung Tunggul Buwono di Tulungagung.
Baca juga: Wamenkumham meninjau sejumlah Lapas dan Rutan di Medan
Belum diketahui siapa pelaku atau narapidana yang dimaksudkan sebagai penerima narkoba jenis sabu.
Dikatakan Tunggul Buwono, penemuan paket narkoba itu pertama kali diketahui petugas saat pemeriksaan rutin keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Paket mencurigakan tersebut kemudian diambil, dan setelah dibuka ternyata isi paket ini adalah narkotika jenis sabu.
Berat narkoba yang dilempar mencapai 5,2 gram. “Paketnya digantung di jaring yang kita pasang di depan blok penjara tadi pagi,” katanya.
Jaring setinggi lima meter ini sengaja dipasang untuk mengantisipasi upaya pelemparan benda terlarang dari sisi timur Lapas.
Adanya lahan tebu di sisi timur sedikit menyulitkan petugas untuk melakukan pengawasan.
Meski sudah dilengkapi kamera CCTV, mereka merasa masih perlu memasang jaring.
“Sisi timur dikelilingi tebu, lemparan ini berhasil menembus tembok penjara namun tersangkut jaring yang kami pasang,” katanya.
Aksi lempar narkoba ini merupakan yang pertama kali di tahun ini.
Sebelumnya, petugas telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, dengan menggunakan modus pengantaran makanan. Beberapa upaya dilakukan untuk melempar benda terlarang dari sisi utara.
Namun aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas. “Untuk itu, kami memasang jaring sepanjang 20 meter dengan lebar empat meter untuk mengantisipasi upaya penyelundupan barang terlarang melalui pelemparan, jika sudah kami kencangkan dari depan,” pungkasnya.
Baca juga: Pembebasan Bersyarat Umar Kei dari Lapas Cipinang
Baca juga: KPK Eksekusi Nur Afifah Balqis ke Lapas Wanita Tenggarong
Baca juga: Kepala Kanwil Kemenkum HAM NTT minta terungkap pelaku dibalik kaburnya WBP
Wartawan: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Tasrief Tarmizi
Redaksi Pandai 2022

