168.916 narapidana dan anak menerima remisi dalam rangka HUT RI ke-77

Jakarta (Partaipandai.id) –

Sebanyak 168.916 narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum menerima remisi umum pada 17 Agustus dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

“Atas nama Pemerintah Republik Indonesia, saya ucapkan selamat kepada narapidana yang mendapat remisi,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat memberikan sambutan dalam upacara pengibaran bendera di halaman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa.

Lebih rinci, dari 168.916 penerima remisi, 2.725 di antaranya langsung dibebaskan, sedangkan 166.191 lainnya menerima pengurangan sebagian.

Yasonna mengatakan, dari pemberian remisi tersebut, APBN menghemat Rp259.289.610.000, dengan rincian penghematan anggaran untuk 166.191 narapidana yang menerima remisi, pengurangan sebagian Rp254.357.910.000 dan penghematan anggaran makanan untuk 2.725 narapidana yang menerima remisi langsung sebesar Rp4.931.700 . .000.

Baca juga: Sebanyak 79 narapidana di Kalbar langsung mendapat remisi

Dikatakannya, remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan yang diberikan kepada seluruh narapidana yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan undang-undang.

Yosonna berharap remisi umum yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi seluruh narapidana untuk terus aktif mengikuti program pembinaan dan menjalani pidananya dengan baik, dan setelah kembali ke masyarakat dapat menjadi anggota masyarakat yang baik dan berpartisipasi aktif untuk kemajuan bangsa Indonesia. perkembangan.

“Tidak ada kata terlambat, pada akhirnya bisa diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.

“Terimalah mereka sebagai anak bangsa, beri mereka kesempatan untuk menunjukkan bahwa mereka adalah manusia yang telah berubah,” kata Yasonna.

Disebutkan Kanwil Kemenkum HAM dengan penerima remisi umum terbanyak adalah Kanwil Kemenkum HAM Sumut sebanyak 20.213 orang, kemudian Kanwil Kemenkum HAM Jatim sebagai sebanyak 16.851 orang, dan Kanwil Kemenkum HAM Jabar sebanyak 15.768 orang.

Penyerahan remisi tersebut dilakukan dalam rangkaian upacara peringatan HUT RI ke-77 yang digelar di halaman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kuningan, Jakarta Selatan.

Serah terima remisi dihadiri oleh empat narapidana yang merupakan perwakilan dari penerima remisi yaitu MD (39) dari Rutan Klas IIA Jakarta, AA (26) dari Lapas Klas IIA Salemba, MFT (32) dari Lapas Klas IIA Lapas Jakarta, dan AS (24) dari Lapas Kelas IIA Salemba.

Baca juga: 155 narapidana di Rutan Surakarta mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI ke-77

Reporter: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Joko Susilo
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *