
Jakarta (Partaipandai.id) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan perlu adanya pengawasan ekstra bagi mantan narapidana kasus terorisme meski telah selesai menjalani masa pidananya agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Pengawasan (terhadap mantan napi terorisme) harus lebih banyak kerjasama,” kata Kepala BNPT Polri Komjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, pengawasan terhadap eks napi terorisme sangat penting, terutama yang dianggap tidak kooperatif. Dengan kata lain, mantan narapidana memiliki mobilitas individu yang berbeda-beda.
“Untuk itu, diperlukan kegiatan pengawasan yang lebih ekstra dengan pemangku kepentingan lainnya,” kata mantan Kapolda Papua dan Banten itu.
Baca juga: BNPT mengajak masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang saling menghargai
Baca juga: BNPT: Kelompok marjinal rentan terhadap hal-hal buruk
Menurut Boy, peran TNI, Polri, dan pemerintah daerah cukup vital dalam memantau atau mengawasi mantan napi terorisme setelah keluar dari Lapas karena jika tidak ada pengawasan mereka bisa mengulang kembali tindak pidana yang sama.
Seperti kasus bom bunuh diri yang terjadi di Polres Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, pada 7 Desember 2022. Pelaku diketahui merupakan mantan narapidana kasus terorisme pada 2017 lalu.
Untuk mantan napi terorisme yang kooperatif, ujarnya. misalnya mengikuti program deradikalisasi, mengikuti program kerja sama hingga bergabung dalam Kawasan Terpadu Nusantara BNPT. Semua ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat agar tidak terpapar paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila.
“Kami berharap kerjasama dalam pengawasan terhadap mereka (mantan napi terorisme) semakin ditingkatkan,” ujarnya.
Reporter: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

