
Jakarta (Partaipandai.id) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengimbau agar desa melaksanakan pembangunan berbasis potensi.
“Otonomi desa harus mampu mendorong pemerintah desa dan masyarakat untuk melakukan pembangunan berdasarkan potensi desa yang berimplikasi pada tercapainya kehidupan yang lebih sejahtera,” kata Yusharto seperti dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Direktorat Jenderal Pembinaan Pemdes menyebut banyak kisah sukses sejak implementasi UU Desa
Berbicara dalam Lokakarya Dinamika Pemerintahan Desa, Yusharto mengatakan kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membawa optimisme bagi pembangunan desa. Karena desa tidak lagi dijadikan sebagai objek pembangunan daerah, melainkan sebagai subjek dalam melaksanakan pembangunan.
“Melalui UU Desa, pemerintah memiliki target mengubah desa secara bertahap yaitu dari desa tertinggal menjadi desa berkembang dan dari desa berkembang menjadi desa mandiri,” ujarnya.
Kemajuan pembangunan dan pembangunan desa dapat dilihat dari berbagai instrumen pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah. Ia mencontohkan, berdasarkan Indeks Desa Berkembang (IDM) tahun 2022 terdapat 6.239 Desa Mandiri, 20.249 Desa Maju, 33.893 Desa Berkembang, 9.234 Desa Tertinggal, dan 4.438 Desa Sangat Tertinggal.
Yusharto mengatakan, kehadiran UU Desa berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan desa, namun juga menyisakan sejumlah persoalan. Hal ini terlihat dari berbagai isu sosial politik terkini terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Salah satu isu yang muncul yaitu usulan perubahan masa kepemimpinan kepala desa dari sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun dalam satu periode, isu lain terkait dengan tuntutan hak aparatur desa untuk memiliki status kepegawaian,” kata Yusharto. .
Di sisi lain, Yusharto mengatakan, berbagai kelemahan penyelenggaraan pemerintahan desa terlihat dari kemampuan manajemen pemerintah desa dan kompetensi kepala desa beserta perangkatnya yang masih lemah.
“Manajemen pemerintahan desa yang lemah berpotensi menimbulkan berbagai kendala seperti kurang optimalnya pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Workshop tersebut dihadiri oleh sejumlah pembicara antara lain Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, Guru Besar Universitas Terbuka (UT) Hanif Nurcholis, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sadu Wasistiono, Ketua Special Panitia RUU Desa Akhmad Muqowam, dan jajarannya Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Pemerintahan, Muchlis Hamdi dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto, dua pembicara yang hadir secara virtual .
Pemberita: Putu Indah Savitri
Editor: Sigit Pinardi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

