BNPT menegaskan penyanderaan pilot Susi Air merupakan aksi terorisme

Kekerasan KKB telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme karena memiliki motif gangguan politik, ideologi, dan keamanan, yang juga menimbulkan rasa takut yang meluas di masyarakat.

Jakarta (Partaipandai.id) – Kepala Bidang Penindakan dan Pengembangan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Ibnu Suhendra menegaskan, pengambilan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang merupakan warga negara Selandia Baru merupakan aksi terorisme.

“KKB (kelompok kriminal bersenjata) menuntut kemerdekaan dengan mengancam akan membunuh pilot jika tuntutan itu tidak dipenuhi,” ujarnya dalam webinar bertajuk “Sandera Pilot Susi: Aksi Terorisme?” dipantau dari kanal YouTube Moya Institute di Jakarta, Jumat.

Cara-cara yang dilakukan KKB, menurut dia, identik dengan aksi terorisme. Bagi Ibnu, jaringan teror yang beroperasi di wilayah Indonesia saat ini menggunakan strategi penebar ketakutan sebagai cara untuk mencapai tujuannya.

“Selain itu, ada motif politik dan ideologis yang memenuhi unsur pidana dalam pengertian tindak pidana terorisme dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018,” ujarnya.

Penanganan aksi terorisme, kata dia, memerlukan upaya yang sistematis, terukur, dan terkoordinasi agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Ibnu juga menambahkan, terorisme merupakan masalah kompleks yang tidak bisa ditangani sembarangan. Ada ideologi yang harus diperjuangkan, sekaligus akar masalah yang harus diselesaikan.

Dalam kesempatan itu, Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto mengatakan BNPT telah menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat diterapkan pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh KKB termasuk penyanderaan pilot Susi Air.

Kekerasan KKB telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme karena memiliki motif gangguan politik, ideologi, dan keamanan, yang juga menimbulkan rasa takut yang meluas di masyarakat.

“Kondisi dilematis ini harus segera dicarikan solusinya. Kita berharap pilot Susi Air tidak hanya bisa bebas dalam kondisi aman tanpa kekurangan apapun, tapi juga kekerasan nonstop yang dilakukan oleh TPNPB-OPM harus dihentikan,” ujar Hery.

Baca juga: BNPT: Tertangkapnya teroris di Sulteng bukti belum berhentinya penindakan
Baca juga: TNI memilih merundingkan pembebasan pilot Susi Air
Baca juga: Kapolda Papua: Perlu proses pembebasan sandera dari KKB

Pemberita: Putu Indah Savitri
Editor: Klik Dewanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *