Ketua Komisi III DPR Tak Setuju Pembentukan Pansus Transaksi Tidak Biasa di Kementerian Keuangan

memuat…

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto tidak setuju dengan usulan pembentukan Pansus untuk mengusut transaksi ganjil di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto tidak setuju dengan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki Rp. 349 triliun transaksi ganjil di Kementerian Keuangan ( Menteri Keuangan ).

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu merasa Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Panitia TPPU Mahfud MD bisa mengkonsolidasikan jajarannya dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Jadi izin, siapa yang mengaudit semua ini? Panglima. Panglima ini Menko Polhukam yang harus mengaudit, konsolidasi,” katanya saat RDPU di ruang Komisi III DPR RI, Rabu ( 29/3/2023).

Atas dasar itu, Pacul menegaskan tidak setuju dengan usulan pembentukan Pansus DPR. “Jadi Pacul tidak setuju dengan Pansus hari ini. Jadi Pak Menko Polhukam, Saudara konsolidator dulu, nanti kita rapat,” kata Pacul.

Sebagai informasi, sejumlah anggota Komisi III DPR RI mendorong pembentukan Pansus Hak Angket untuk mengusut Rp. 349 triliun transaksi ganjil di Kementerian Keuangan. Salah satunya disampaikan oleh Hinca Pandjaitan. “Kami Fraksi Demokrat merasa perlu kami di DPR membuka ini secara gamblang, segera menggunakan hak angket kami,” kata Hinca.

Menurut Hinca, penggunaan hak angket untuk membentuk pansus diperlukan guna mengungkap skandal pencucian uang (TPPU) Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. “Seperti yang diungkapkan oleh Pak Mahfud untuk membentuk pansus,” ujar Hinca.

Dorongan untuk membentuk pansus juga disampaikan anggota Komisi III DPR RI lainnya, seperti Taufik Basari. Pada dasarnya, data pada Rp. Transaksi ganjil 349 triliun yang diajukan Sri Mulyani di Komisi XI dan Mahfud berbeda.

“Jelas ada dua data yang berbeda, salah satu data pasti salah. Karena kita sama-sama mencari kebenaran, kita telah melakukan penyelidikan khusus. Apa yang terjadi? Mengapa ada data yang salah? Tindak lanjut apa yang bisa kita pantau ?” dia berkata.

(keripik)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *