
Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai peristiwa hukum pada Jumat (9/6) menjadi sorotan, mulai dari rapat perdana Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menko Polhukam Mahfud MD hingga kerja Satgas TPPO di berbagai daerah untuk menghentikan pengiriman TKI ilegal ke luar negeri.
Berikut rangkuman berita hukum Partaipandai.id kemarin yang menarik untuk dibaca kembali:
1. Mahfud memimpin rapat pengukuhan Tim Percepatan Reformasi Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Jumat, memimpin rapat pengukuhan Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuknya bulan lalu untuk mengatasi berbagai persoalan hukum di tanah air.
Pertemuan pertama yang berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, dimulai pukul 13.00 WIB, dan sempat dihentikan sementara untuk jumpa pers sekitar pukul 15.30 WIB, dan dilanjutkan kembali pada sore hari.
Baca selengkapnya Di Sini.
2. Tim Percepatan Reformasi Hukum mengutamakan partisipasi masyarakat
Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD akan mengutamakan partisipasi publik dalam kerjanya.
Bivitri Susanti, anggota Pokja Reformasi Sektor Legislatif Tim Percepatan Reformasi Hukum, menjelaskan partisipasi publik akan menjadi paradigma dan mekanisme kerja tim, khususnya pokja.
Baca selengkapnya Di Sini.
3. Satgas TPPO Polri gagal memberangkatkan 123 PMI ilegal ke Malaysia
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri menggagalkan pengiriman ilegal 123 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia.
Ketua Satgas TIP Irjen Pol. Asep Edi Suheri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan, dalam pengungkapan TPPO di Kaltara, pihaknya menangkap delapan pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Baca selengkapnya Di Sini.
4. Polresta Cirebon mengungkap empat kasus TPPO yang bekerja di luar negeri
Polresta Cirebon Kota (Polresta), Jawa Barat, mengungkap empat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus yang digunakan yakni memberikan pekerjaan ke luar negeri.
“Kami berhasil mengungkap empat kasus TPPO, menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Jumat.
Baca selengkapnya Di Sini.
5. KPK menyita dokumen dari staf Sekretaris MA Hasbi Hasan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa dokumen dari staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), sebagai bagian dari penyidikan penanganan kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
“Tri Mulyani selaku staf tersangka HH menyita dokumen darinya,” kata Kepala Bagian Pelaporan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya Di Sini.
Pemberita: Genta Tenri Mawangi
Editor: Herry Soebanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

