
Kapolri berkomitmen untuk membuka kasus ini secara terbuka dan ilmiah.
Jakarta (Partaipandai.id) – Tim Khusus (Timsus) mendampingi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Jakarta.
“Dampingi Timsus yang hadir dalam RDP bersama Kapolri. Akan menyampaikan perkembangan penyidikan dan Itssus. Nanti Kapolri akan menyampaikan ke seluruh Komisi III,” kata Kabag Humas Polri. Polisi Inspektur Jenderal Pol. Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, Kapolri sudah menyiapkan materinya. Dalam hal ini, Timsus juga hadir jika ada hal-hal yang diselidiki oleh anggota Komisi III DPR RI.
“Semua Timsus lengkap hadir mendampingi Kapolri,” kata Dedi.
Ia mengatakan Kapolri berkomitmen untuk membuka kasus ini secara jelas dan ilmiah.
Baca juga: PPP tidak setuju dengan usulan penonaktifan Kapolri terkait Brigadir J
Baca juga: Ayah mendiang Brigadir J menerima ijazah dari UT
Berdasarkan laporan sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengungkapkan, Komisi III DPR ingin mengusut tuntas kasus penembakan Brigjen J di kediaman resmi Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, melalui RDP bersama Kapolri, Komisi III DPR akan memastikan kejelasan kasus hukum yang menjerat Ferdy Sambo dan mendalami persoalan lain terkait Ferdy Sambo di lingkungan Polri.
Menurutnya, setiap anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigjen J agar kasusnya menjadi jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan pertemuan dengan Kapolri akan lebih fokus pada perkembangan penanganan kasus kematian Brigjen J yang saat ini ada lima tersangka.
“Kami tidak familiar dengan istilah kerajaan Sambo. Namun, ini adalah institusi Polri yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR. Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan mengajukan pertanyaan terkait elemen yang beredar di masyarakat,” dia berkata.
Adies mengatakan, Komisi III DPR telah memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menggali informasi terkait kasus Brigadir J.
Reporter: Putu Indah Savitri
Redaktur: D.Dj. Kliwantoro
Redaksi Pandai 2022

