Polisi tangkap pelaku tawuran yang menewaskan pemuda di Palembang

Palembang, Sumatera Selatan (Partaipandai.id) – Aparat kepolisian mengamankan tiga orang yang terlibat tawuran antarwarga yang menewaskan seorang pemuda berinisial IW (18) di Palembang, Sumatera Selatan, Senin.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Palembang, Senin mengatakan, ketiga pelaku berinisial RM (18), YS (19) dan MAW (18) warga Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.

Pelaku RM dan YS ditangkap terpisah di rumah masing-masing oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polres Kertapati, Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB.

“Untuk pelaku MAW sudah menyerahkan diri dan ditahan di Polsek Kertapati, Minggu (12/3) malam,” ujarnya.

Kepada penyidik, ketiga pelaku mengaku ditikam menggunakan senjata tajam untuk membunuh IW warga Kemang Agung, Kertapati.

Penikaman dilakukan pelaku saat terlibat tawuran dengan kelompok korban IW, di Jalan Abi Kusno Cokrosuyoso, Kertapati, Kamis (2/3) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim kesehatan RS Muhammadiyah Palembang yang diterima polisi, IW diduga meninggal dunia karena kehabisan darah.

Di mana, tim kesehatan rumah sakit menemukan luka tusukan di leher kiri, tangan kanan, dan kaki kanan korban.

“Mereka semua berteman dan berkumpul bersama tapi ada kesalahpahaman yang menyebabkan pertengkaran,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti celurit, parang, dan helm yang digunakan untuk menikam korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 335 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.

Reporter: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Indra Gutom
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *