
Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai peristiwa hukum terjadi di Indonesia pada Senin (26/9), mulai dari Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus peretas ‘Bjorka’, hingga Kapolri yang memindahkan 30 petugas ke sejumlah jabatan.
Berikut pemaparan berita dari bidang hukum yang dirangkum oleh LKBN Partaipandai.id.
Presiden Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek dari APBD Papua.
“Saya sudah sampaikan kepada semuanya untuk menghormati seruan KPK dan menghormati proses hukum di KPK. Semuanya,” kata Presiden Jokowi di Pangkalan ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.
KPK panggil Luke Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
“Ya, sejauh ini sesuai dengan agenda surat panggilan yang telah kami kirimkan dan terima oleh tersangka dan penasihat hukumnya,” kata Kepala Seksi Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin.
Komnas HAM Terima DPR Papua Soal Bumi Cenderawasih
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima kunjungan perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRP) Papua dan Koalisi Rakyat Papua terkait sejumlah isu yang sedang terjadi di Bumi Cenderawasih.
“Pertama, terkait tindak lanjut kasus mutilasi, Komnas HAM juga menggelar jumpa pers di sini,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin.
Ketua KY kunjungi KPK untuk koordinasikan penyidikan Sudrajad Dimyati
Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, untuk koordinasi lebih lanjut terkait pemeriksaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD).
KPK telah menetapkan SD sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Kapolri Pindahkan 30 Perwira ke Beberapa Jabatan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan telegram pemindahan 30 anggota Polri ke sejumlah jabatan, salah satunya Kapolda Metro Jaya yang akan dijabat Pol Kombes Ade Ary Syam Idradi.
Kabag Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan di Jakarta, Senin, membenarkan terbitnya surat telegram dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri untuk SDM atas nama Polri. Kapolres pada 24 September.
Reporter: Putu Indah Savitri
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Redaksi Pandai 2022

