Kemarin, Jokowi meminta Lukas untuk menghormati KPK hingga 30 petugas dimutasi

Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai peristiwa hukum terjadi di Indonesia pada Senin (26/9), mulai dari Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus peretas ‘Bjorka’, hingga Kapolri yang memindahkan 30 petugas ke sejumlah jabatan.

Berikut pemaparan berita dari bidang hukum yang dirangkum oleh LKBN Partaipandai.id.

Presiden Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek dari APBD Papua.

“Saya sudah sampaikan kepada semuanya untuk menghormati seruan KPK dan menghormati proses hukum di KPK. Semuanya,” kata Presiden Jokowi di Pangkalan ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.

Baca lebih lanjut di sini.

KPK panggil Luke Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

“Ya, sejauh ini sesuai dengan agenda surat panggilan yang telah kami kirimkan dan terima oleh tersangka dan penasihat hukumnya,” kata Kepala Seksi Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin.

Baca lebih lanjut di sini.

Komnas HAM Terima DPR Papua Soal Bumi Cenderawasih

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima kunjungan perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRP) Papua dan Koalisi Rakyat Papua terkait sejumlah isu yang sedang terjadi di Bumi Cenderawasih.

“Pertama, terkait tindak lanjut kasus mutilasi, Komnas HAM juga menggelar jumpa pers di sini,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin.

Baca lebih lanjut di sini.

Ketua KY kunjungi KPK untuk koordinasikan penyidikan Sudrajad Dimyati

Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, untuk koordinasi lebih lanjut terkait pemeriksaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD).

KPK telah menetapkan SD sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca lebih lanjut di sini.

Kapolri Pindahkan 30 Perwira ke Beberapa Jabatan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan telegram pemindahan 30 anggota Polri ke sejumlah jabatan, salah satunya Kapolda Metro Jaya yang akan dijabat Pol Kombes Ade Ary Syam Idradi.

Kabag Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan di Jakarta, Senin, membenarkan terbitnya surat telegram dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri untuk SDM atas nama Polri. Kapolres pada 24 September.

Baca lebih lanjut di sini.

Reporter: Putu Indah Savitri
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *