Obat-obatan, senjata dan mesin judi dari 261 kasus dihancurkan

Partaipandai.id – Barang bukti senjata api, mesin judi, dan narkoba senilai total hampir Rp1 miliar dimusnahkan Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, Sumatera Utara, Selasa (27/9). Pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan hasil penyitaan 261 kasus yang terjadi dalam enam bulan terakhir. (Donny Aditra/Yovita Amalia/Sizuka)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *