Jakarta (Partaipandai.id) – Aplikasi on line penyelenggara peer-to-peer (P2P) pinjaman dari PT Pemfinancing Digital Indonesia, AdaKami, berupaya menekan gap kredit (kesenjangan kredit) yang masih cukup besar sebagai bentuk kontribusi untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di Indonesia.
“kesenjangan kredit di Indonesia cukup tinggi, maka salah satu misi AdaKami adalah menurunkannya kesenjangan kredit itu,” kata Senior Government Relations Specialist AdaKami Anna Urbinas saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Sebagai informasi, credit gap terjadi karena kebutuhan kredit masyarakat tidak sebanding dengan kemampuan lembaga atau lembaga keuangan dalam memberikan kredit. Hingga Oktober 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih ada lebih dari 130 juta orang yang belum memiliki akses perbankan.
Secara terpisah, Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega, melalui keterangan tertulis mengatakan bahwa sejak awal beroperasi, AdaKami telah membawa visi besar dalam mendukung perekonomian Indonesia menjadi lebih inklusif.
Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan berbagai inovasi teknologi sekaligus langkah strategis untuk membuka akses keuangan digital yang mudah, aman, dan dekat dengan masyarakat.
“Upaya ini berkaitan erat dengan target utama kami yaitu membantu penyediaan layanan keuangan digital yang lebih cepat dan transparan sehingga diharapkan masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan P2P. pinjaman yang membantu membangun ekonomi yang lebih inklusif,” katanya.
Baca juga: Ada Kami berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat
Untuk itu, AdaKami mematuhi peraturan untuk mensertifikasi semua lini profesional yang terlibat dalam operasional AdaKami, sehingga literasi tidak hanya dilakukan untuk pengguna dan calon pengguna, tetapi juga secara internal.
Sejalan dengan sertifikasi ini, AdaKami juga berupaya melindungi konsumen sesuai dengan tata kelola yang diatur dan diawasi oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Kami 100 persen bersertifikat, karena itu memang menjadi tanggung jawab platform yang berizin dan diawasi oleh OJK. Dengan demikian kita juga memiliki tanggung jawab untuk selalu menaati dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh regulator,” kata Anna.
Saat ini dampak dari peningkatan kegiatan literasi keuangan yang dilakukan oleh para pelaku P2P pinjaman termasuk AdaKami sepertinya mulai terasa.
Diantaranya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan bahwa sepanjang tahun 2022 fintech pinjaman perlahan mulai meninggalkan citra buruk pinjaman on line (pinjol) seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap fintech pinjaman resmi dan tidak bersertifikat.
Kemudian, pada Desember 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Closing Ceremony Indonesia Fintech Summit ke-4 dan Bulan Fintech Nasional menyebutkan aliran pendanaan startup menurun 60 persen di kawasan Asia.
Namun, nilai transaksi berhasil mencapai tingkat pertumbuhan tahunan (CAGR) hingga 39 persen dan menjadi yang tertinggi ke-2 di antara negara-negara G20.
Baca juga: OJK menyebut RI menguasai 40 persen nilai transaksi digital di ASEAN
Baca juga: OJK meminta lembaga jasa keuangan tidak kalah dengan rentenir
Baca juga: AFPI: Pinjaman ilegal berdampak negatif dan merusak industri fintech
Penceramah : Suci Nurhaliza
Editor: Satyagraha
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023