Jakarta (Partaipandai.id) – Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Rudiantara mengatakan serangan siber masih menjadi tantangan besar bagi industri jasa keuangan digital atau financial technology (fintech) (fintech) Indonesia.
“Setiap hari ada kurang lebih 14 juta ancaman (serangan siber). Ancaman yang kita dapatkan paling tinggi di bulan April, lebih dari 1 juta ancaman per hari. Dalam hitungan detik, kita harus mengatasi kurang lebih 75 ancaman,” kata Rudiantara, dikutip dari pers. rilis Rabu.
Baca juga: Kadin: Pinjaman ilegal telah merusak industri keuangan digital
Menurut data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serangan siber di Indonesia pada 2022 mencapai 100 juta kasus, didominasi oleh serangan. ransomware dan perangkat lunak perusak. Sektor perbankan atau jasa keuangan juga merasa perlu untuk lebih meningkatkan keamanan data digital.
“Semua tidak dianggap sebagai peretasan tetapi beberapa dengan pengelabuan dan doxing. Semua itu perlu diatasi mengingat kepercayaan masyarakat terhadap tekfin tidak jauh berbeda dengan nontekfin jasa keuangan konvensional,” katanya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menambahkan gedung itu sistem kepercayaan digital Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap data, aset, privasi yang dikelola secara aman sehingga masyarakat dapat nyaman menggunakan layanan digital di industri keuangan juga perlu.
“OJK menyadari bahwa keamanan sangat penting dalam membangun ekosistem keuangan digital Indonesia, di mana semua pemain harus bisa saling percaya. Kemampuan untuk memverifikasi data pengguna dan menerapkan tanda tangan digital dapat membangun mekanisme yang dapat dipercaya ketika konsumen menggunakan digital. platform,” kata Mahendra.
“Hal ini juga dapat memberikan rasa percaya kepada konsumen saat melakukan transaksi digital, serta dapat meningkatkan kesadaran konsumen untuk mengelola risiko dalam ekosistem digital,” tambahnya.
Dalam memperkuat sistem kepercayaan digital, OJK bersama industri tekfin memberikan perhatian yang besar terhadap inovasi teknologi yaitu identitas digital seperti sertifikat elektronik yang dapat digunakan untuk proses verifikasi identitas. on line dan tanda tangan elektronik.
VIDA mendukung penuh aturan dan langkah OJK dalam mendorong penggunaan verifikasi identitas secara mandiri on line dalam industri keuangan Indonesia.
Dalam proses verifikasi identitas banyak inovasi terbaru dengan sistem keamanan tinggi untuk mengetahui apakah orang tersebut sah atau tidak dan melalui proses verifikasi dan otentikasi yang aman.
“Tidak hanya selfiesekarang ada beberapa teknologi berbasis kecerdasan buatan seperti deteksi keaktifan untuk memastikan pengenalan wajah atau pencocokan wajah dengan data di database e-KTP sehingga kami dapat mencegah tipuan,” kata Founder & Group CEO VIDA Niki Luhur.
Baca juga: Aftech, Perbanas dan Kadin menyepakati 5 area strategis untuk mempercepat inklusi
Baca juga: Regulasi Perlindungan Data penting untuk perlindungan pengguna tekfin
Baca juga: Asosiasi menyoroti pentingnya penerapan “GRC” untuk fintech
Wartawan: Arnidhya Nur Zhafira
Redaktur: Ida Nurcahyani
Redaksi Pandai 2022