Ahli: Komitmen capres untuk melanjutkan IKN menunjukkan kenegarawanan

Bengkulu (Partaipandai.id) – Pakar politik Dr Sugeng Suharto mengatakan keseriusan dan komitmen para calon presiden peserta pemilu 2024 untuk melanjutkan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara menjadi salah satu cara menilai kenegarawanan mereka.

“IKN sudah berbentuk undang-undang, presiden berikutnya suka tidak suka, suka tidak suka, misalnya harus mewujudkannya, sesuai dengan undang-undang,” kata Sugeng Suharto yang juga akademisi di Universitas Bengkulu, di Bengkulu, Jumat.

Namun, menurut dia, persoalannya adalah keseriusan, ketepatan waktu pembangunan dan pengalihan IKN. Hal ini bisa terealisasi sesuai target atau bisa ditunda karena presiden mendatang menganggap IKN bukan ide, gagasan, atau program mereka.

“Menurut saya, kalau sudah diundangkan harus dilaksanakan, tapi pelaksanaannya lancar atau lamban (tergantung pemimpin baru). Kalau dia (presiden berikutnya) negarawan, dia harus sadar, tapi kalau dia pemimpin politik, harus sesuai keinginan politiknya,” kata Sugeng Soeharto.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan rata-rata capaian pembangunan fisik di Ibukota Negara (IKN) Kaltim mencapai 25 persen.

“Rata-rata progres pembangunan fisik di sana sekarang sudah 25 persen,” kata Basuki.

Kementerian PUPR, kata Basuki, membangun sejumlah infrastruktur di IKN, antara lain yang ada di Kawasan Inti Pemerintahan Pusat (KIPP) seperti kantor kepresidenan, istana presiden, kantor empat menteri koordinator, kompleks perumahan menteri, jalan tol, arteri jalan, bendungan, poros nasional, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), instalasi pengolahan limbah, instalasi pengolahan air minum, dan infrastruktur lainnya.

Selama ini, kata Basuki, Kementerian PUPR telah menerapkan sistem pemantauan pembangunan yang memadai dengan menggunakan teknologi informasi agar realisasi pembangunan sesuai dengan rencana.

Baca juga: Presiden kumpulkan calon investor IKN usai Lebaran

Baca juga: Anggota DPR berharap tanah IKN tidak menimbulkan masalah di kemudian hari

Reporter: Boyke Ledy Watra
Editor: Budi Suyanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *