Jakarta (Partaipandai.id) – Novi Kurnia, dosen Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada mengingatkan bahaya “cyber grooming” yang dapat menimbulkan trauma fisik dan psikis pada anak dan remaja.
Novi dalam siaran pers yang diterima pada hari Minggu, mengatakan bahwa “cyber grooming” adalah kejahatan yang dilakukan oleh seseorang untuk membangun hubungan dan kepercayaan dengan anak atau remaja sehingga dapat dimanipulasi.
Selanjutnya, anak atau remaja tersebut akan dilecehkan oleh pelaku. Ia menilai “cyber grooming” memiliki dampak yang sangat buruk dan berbahaya.
“Secara fisik, anak-anak atau remaja yang menjadi korban bisa mengalami kerusakan organ intimnya atau bahkan dibunuh. Secara psikologis, mereka akan menderita kesedihan yang mendalam, selalu takut, cemas, dan merasa tidak berharga. Perkembangan kecerdasan anak akan terganggu,” kata Novi.
Hal tersebut disampaikan dalam webinar “Mari Kenali, Hindari, dan Lawan Cyber Grooming!” di Makassar, Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital dan Cybercreation.
Baca juga: Kompetensi budaya diperlukan untuk bijak dalam berinteraksi di media sosial
Novi menilai, melindungi dan mendampingi anak dari “cyber grooming” merupakan salah satu praktik berbudaya digital, terutama untuk memberikan anak dan remaja hak atas rasa aman di ruang digital.
Menurutnya, sinergi antar institusi diperlukan untuk mencegah anak-anak dan remaja menjadi korban “cyber grooming”.
Dalam hal literasi atau edukasi tentang bahaya “cyber grooming”, diperlukan peran pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas perlindungan anak, media massa, dan komunitas literasi digital.
“Demikian pula dalam hal peran pendampingan terhadap korban. Sementara dari sisi penegakan hukum, diperlukan kerjasama dengan pemerintah, lembaga bantuan hukum, dan aparat penegak hukum,” kata Novi.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali I Gede Putu Krisna Juliharta menambahkan, ciri-ciri anak dan remaja yang menjadi korban “cyber grooming”, antara lain sering menerima hadiah dari pelaku dan enggan menceritakan asal usul pelaku. hadiah.
Selain itu, mereka sering berbohong tentang apa yang mereka lakukan, tidak ingin menghabiskan waktu bersama teman-teman, dan enggan mengungkapkan perasaannya. Selain itu, korban juga sering menghabiskan waktu bersama orang dewasa atau terkadang suka menyendiri di kamar.
“Cara mencegah anak menjadi korban ‘cyber grooming’ adalah dengan mempererat komunikasi dengan anak, menggunakan aplikasi parental control, menjadi teman baik anak di media sosial, dan menjadi panutan anak di kehidupan nyata,” ujarnya.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan ini secara khusus ditujukan kepada masyarakat di wilayah Sulawesi dan sekitarnya, yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dalam menggunakan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri. 4.0.
Baca juga: Bangun jejak digital yang baik dengan etiket internet
Baca juga: BPIP mengajak siswa SMA untuk mengaktualisasikan Pancasila di ruang digital
Reporter: Fathur Rochman
Editor: Maria Rosario Dwi Putri
Redaksi Pandai 2022