
Jakarta (Partaipandai.id) – Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mempertanyakan transaksi mencurigakan atau janggal yang beredar di lingkungan Kementerian Keuangan sepanjang 2009-2023, namun belakangan terungkap belum ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH).
“Tahun 2009 ada enam surat yang tidak ada tindak lanjutnya dari APH. Tahun 2010-2011 ada, tapi nilainya kecil,” kata Supriansa dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Panitia TPPU di Kompleks Parlemen. , Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, pada 2014 ada laporan yang mencapai Rp 55 triliun. Menurut Supriansa, angka tersebut sangat besar namun tidak ditindaklanjuti oleh APH, dan enam tahun kemudian, jumlah transaksi mencurigakan semakin besar, yakni Rp 199 triliun.
“Data ini sangat membantu kami menarik kesimpulan sementara dari penilaian saya, kendala apa yang dihadapi oleh APH kami sehingga tidak menindaklanjuti 9 poin tersebut,” ucapnya.
Supriansa mengungkapkan, dari 15 laporan yang ada, sekitar 6 laporan sudah ditindaklanjuti oleh APH. Selain itu, ia juga mempertanyakan tindak lanjut nominal Rp 275 triliun yang merupakan jumlah transaksi dari 200 surat yang dikirim PPATK ke Kementerian Keuangan.
“Apakah Rp 275 triliun itu masuk kategori total nilai yang belum ditindaklanjuti? Pertanyaan selanjutnya, siapa yang terlibat dalam angka sebesar itu sehingga menyulitkan APH untuk menindaklanjutinya?” tanya Supriansa.
Untuk itu, Supriansa kembali mempertanyakan peran aparat penegak hukum dalam dugaan skandal peredaran uang haram di Kementerian Keuangan.
“Apakah ini di APH? Apakah di kepolisian, KPK, atau kejaksaan, bea cukai? Ada 4 lembaga, apa kendalanya yang mempersulit?” dia berkata.
Namun, dia berterima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang berani mengungkapkan hal tersebut ke publik, sehingga dilakukan upaya untuk menjernihkan skandal tersebut.
“Ternyata ada angka yang sangat besar Rp 275 triliun yang belum diproses, belum ditangani dan kita diamkan. Kalau Rp 275 triliun ini dibagi ke masyarakat Indonesia bisa menjadi UMKM pengusaha,” ujarnya.
Baca juga: Panitia ML langsung membentuk tim gabungan terkait transaksi mencurigakan
Baca juga: Benny K Harman mengatakan, gugus tugas Komite TPPU harus independen
Reporter: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Imam Budilaksono
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

