ART Sambo yang membersihkan darah Brigadir J bersaksi di persidangan

Jakarta (Partaipandai.id) – Daryanto alias Kodir, asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, mengaku membersihkan noda darah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai penembakan pada 8 Juli lalu.

Kodir dihadirkan dalam sidang ketiga sidang pemeriksaan keterangan saksi terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).

“Siap, saya Yang Mulia (yang membersihkan noda darah),” kata Kodir.

Kodir yang mengaku bekerja sama dengan Sambo sejak 2010 mengaku masuk ke rumah setelah mendengar suara ledakan lebih dari satu kali saat insiden berdarah itu.

Saat memasuki rumah dinas Sambo, kompleks Polres Duren Tiga, tempat Briptu J ditembak, sekitar pukul 20.00 WIB sudah banyak orang di dalamnya.

“Kemudian orang mengambilnya setelah datang,” katanya.

Usai tembakan, menurut Kodir, Sambo keluar dari rumah. Selanjutnya, dia mendengar Sambo berbicara dengan ajudannya bernama Adhan Romer untuk memanggil ambulans.

“Dia memberi tahu Om Romer bahwa dia mendengar saya memanggil ambulans,” katanya.

Ia kemudian membersihkan sejumlah titik di kediaman dinas Sambo usai insiden penembakan terhadap Brigadir J.

“Di depan kamar mandi, di bawah tangga, di ruang tamu,” katanya.

Usai membersihkan noda darah, ia mengaku merapikan kamar Putri Candrawati yang disebutnya berantakan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan keterangan Kodir dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan bahwa Kodir membersihkan darah di lantai menggunakan pipa karet, sedangkan noda darah di dinding menggunakan kain.

Sementara itu, petugas keamanan di Komplek Polisi Duren Tiga Marzuki menduga suara tembakan yang terdengar sekitar pukul 17.00 WIB pada 8 Juli lalu itu adalah suara petasan.

“Saya kira suara petasan, saya lihat di depan sepi ya, itu saja. Sekitar jam setengah 6 (17.30 WIB) saya lihat banyak polisi masuk. Setelah itu, ada yang masuk, ada yang keluar,” dia berkata.

Leonardo Sambo, kakak Ferdy Sambo, yang juga hadir dalam persidangan, mengaku tidak tahu banyak soal kasus pembunuhan Brigadir J. Pria yang berprofesi sebagai konsultan itu mengaku sedang berada di Makassar saat peristiwa berdarah itu terjadi.

“Baru saat itu Pak Ferdy ditahan di Mako Brimob. Saya diminta Bu Putri untuk mengamankan senjatanya ke Bareskrim,” ujarnya.

Sidang pemeriksaan saksi Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigjen J menghadirkan puluhan saksi, mulai dari anggota rumah tangga hingga ajudan yang bekerja untuk Ferdy Sambo.

Bharada E adalah satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal, dan Strong Ma’ruf.

Dia didakwa dengan Pasal 340 KUHP utama perserikatan rahasia Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP serta Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Empat pembantu Ferdy Sambo bersaksi di persidangan
Baca juga: Majelis hakim menilai pernyataan ART Sambo bisa dikriminalisasi

Reporter: Melalusa Susthira Khalida
Redaktur: D.Dj. Kliwantoro
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *