AS akan mengadakan pemungutan suara untuk memblokir TikTok

Jakarta (Partaipandai.id) – Komite Urusan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat berencana menggelar pemungutan suara untuk RUU pemblokiran penggunaan aplikasi media sosial asal China, TikTok.

Baca juga: Bos TikTok membahas praktik pengumpulan data dengan pejabat Uni Eropa

Kabar tersebut dikonfirmasi pada Jumat (27/1) waktu setempat oleh panitia, seperti dilansir Reuters, Sabtu.

“Kekhawatirannya adalah aplikasi ini memungkinkan pemerintah China untuk mengakses telepon kami melalui pintu belakang,” kata Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR Michael McCaul kepada Bloomberg News.

Sebelumnya, pada tahun 2020, Presiden Donald Trump berusaha memblokir pengguna baru untuk mengunduh TikTok dan melarang transaksi lain yang secara efektif akan memblokir penggunaan aplikasi tersebut di Amerika Serikat. Namun, upaya ini kalah di pengadilan.

Pada Juni 2021, di bawah pemerintahan Joe Biden, upaya tersebut secara resmi dibatalkan. Kemudian pada bulan Desember, Senator Republik Marco Rubio meluncurkan undang-undang bipartisan untuk melarang TikTok, yang juga akan memblokir semua transaksi dari perusahaan media sosial mana pun di bawah pengaruh China atau Rusia.

Baca juga: TikTok, Meta dkk dituding menyebabkan masalah kesehatan mental pada remaja AS

Namun, pelarangan aplikasi video pendek akan menghadapi tantangan di Kongres dan akan membutuhkan setidaknya 60 suara di Senat.

Di sisi lain, selama tiga tahun, TikTok yang kini memiliki lebih dari 100 juta pengguna di AS berusaha meyakinkan pemerintah negara itu bahwa data pribadi pengguna AS tidak bisa diakses oleh siapa pun. Konten pengguna juga tidak dapat dimanipulasi oleh Partai Komunis Tiongkok atau siapa pun yang berada di bawah pengaruh Beijing.

Sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre menolak mengomentari RUU tersebut.

“Ini sedang ditinjau oleh CFIUS jadi saya tidak akan merinci,” kata Jean-Pierre.

Bulan lalu, Biden menandatangani undang-undang yang melarang pegawai federal menggunakan atau mengunduh TikTok di perangkat milik pemerintah. Lebih dari 25 negara bagian AS juga telah melarang penggunaan TikTok pada perangkat milik negara.

Baca juga: Universitas di AS melarang TikTok

Baca juga: Para pedagang menyebut tren jualan “online” di Tiktok mulai menurun

Baca juga: Studi menunjukkan bahwa TikTok memengaruhi persepsi pengguna tentang bentuk tubuh

Penerjemah: Suci Nurhaliza
Editor: Ida Nurcahyani
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *