Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Bambang DH mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (21/12).
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Bambang DH mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (21/12). Kunjungan politisi tersebut dalam rangka reses individu pada sidang kedua tahun sidang 2020-2021.
Dalam kunjungannya, Bambang DH melakukan peninjauan terhadap sarana dan prasarana pelayanan di Kejari Sidoarjo. Diantaranya layanan tilang, PTSP, sidang pengadilan online di bidang peradilan pidana, pengungkapan kasus korupsi oleh Satreskrim, pendampingan di Pemkab Sidoarjo dalam pengamanan aset oleh Kejaksaan Negeri oleh bidang Datun. Di bidang intelijen terkait penanganan laporan masyarakat dan penggeledahan serta penangkapan DPO.
“Sebagai Komisi III, kami ingin menginventarisasi kendala-kendala dalam menjalankan tugas kami di Kejari Sidoarjo agar nanti dibahas dalam sidang komisi sebagai rekanan Kejaksaan,” kata Bambang DH saat ditemui usai rapat. bersama pengurus Kejari Sidoarjo, Selasa (22/12).
Mantan Wali Kota Surabaya itu menambahkan, dalam obrolan santai dengan para petinggi di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, pihaknya menyampaikan beberapa hal. Termasuk kinerja terkait Komisi III dengan rekanan di eksekutif.
“Dalam obrolan santai dengan Kejaksaan Agung Sidoarjo, kami membahas agenda revisi UU Kejaksaan ke depan, guna memperkuat penegakan hukum dalam menangani berbagai persoalan hukum. Mulai dari penyidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi, ” dia menambahkan.
Sementara itu, Kepala Intelijen Kejaksaan Sidoarjo Idham Kholid mengapresiasi kedatangan Bambang DH ke Kejaksaan Sidoarjo.
“Komisi III DPR RI adalah mitra kejaksaan, kami mengapresiasi Pak Bambang DH yang telah meninjau kinerja kami (Kejari Sidoarjo). Idham Khalid.
Pria yang akrab disapa Gus Idham ini menambahkan, kasus narkoba terbanyak ada di Kabupaten Sidoarjo.
“Kami laporkan ke Pak Bambang kasus narkoba selalu meningkat. Kasus narkoba di Kejaksaan Negeri Sidoarjo selalu meningkat. Pak Bambang juga punya mimpi di Jawa Timur memiliki pusat rehabilitasi narkoba sendiri seperti yang ada di Bandung.
Bambang DH juga mendukung amandemen UU Kejaksaan. Ia ingin penanganan kasus penyalahgunaan narkoba dilakukan dengan baik oleh aparat penegak hukum.
“Kalau dia pemakai, ya jadi korban. Paling lambat harus dilakukan tindakan hukum setelah rehabilitasi. Lain halnya dengan pengedar narkoba besar, hukumannya harus berat. Itu pesan Pak Bambang dalam obrolan santai itu,” kata Gus. Idham
Di akhir obrolan, jelas Gus Idham, pihaknya juga melaporkan bahwa penyerapan anggaran di Kejari Sidoarjo hampir 100 persen. “Alhamdulillah penyerapan anggaran di segala bidang di Kejaksaan Negeri Sidoarjo sudah terserap dengan baik pada tahun 2020 ini sudah 100 persen,” pungkasnya.
Sebelum ke Kantor Kejari Sidoarjo, Bambang DH juga mengunjungi pelayanan pembuatan SIM di Satlantas Polres Sidoarjo. Dalam kunjungannya, Bambang DH mengapresiasi pelayanan SIM di Satlantas Polres Sidoarjo. Aplikasi praktek pada layanan SIM Satlantas Polres Sidoarjo ini patut diapresiasi karena meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(cat/rd)