Bareskrim memeriksa pelapor dan saksi terkait laporan Muhammadiyah

Klarifikasi akan dilakukan terhadap saksi Prof Thomas Djamaludin selaku pemilik akun facebook Thomas Djamaludin

Jakarta (Partaipandai.id) – Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terkait tindak lanjut laporan polisi atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan fitnah terhadap terlapor, AP Hasanuddin.

“Pada Kamis (27/4) dilakukan pemeriksaan terhadap tiga pelapor dan saksi dari PP Muhammadiyah,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, di Jakarta, Kamis.

Sandi mengatakan, laporan polisi nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri dengan pelapor atas nama Nasrullah telah disusun dan diusut Direktorat Cyber ​​Crime Bareskrim Polri.

Pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi dalam rangka pemeriksaan, selanjutnya akan diperiksa oleh tiga orang saksi ahli.

“Yaitu ahli pidana, bahasa sosiologi, ITE dan media sosial. (Rencana penyidikan) sedang berjalan,” kata jenderal bintang dua itu.

Baca juga: Bareskrim akan mengklarifikasi peneliti BRIN terkait ujaran kebencian

Baca juga: Wakil Ketua MPR itu menyayangkan ancaman pembunuhan dari oknum peneliti BRIN

Selain itu, penyidik ​​juga akan meminta klarifikasi kepada peneliti BRIN Thomas Djamaluddin sebagai saksi terkait akun yang mengatasnamakan Thomas Djamaluddin.

“Klarifikasi akan dilakukan terhadap saksi Prof Thomas Djamaludin selaku pemilik akun Facebook Thomas Djamaludin,” kata mantan Kapolda Surabaya itu.

Kemudian, kata Sandi, Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan beberapa jajaran Polda yang telah menerima laporan yang sama, yakni Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim.

“Nanti laporannya akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” ujarnya.

Secara terpisah, Nasrullah selaku Ketua Divisi Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Polri mengatakan, dirinya dan dua saksi dari PP Muhammadiyah hadir memenuhi panggilan penyidik ​​untuk memberikan keterangan.

Baca juga: Pimpinan Komisi III mendukung Polri untuk segera memeriksa peneliti BRIN

“Tadi kami ditanya, terkait kronologis kejadian ini, tahu dari mana asalnya, dulu baru kenal orang yang dimaksud atau tidak. Itu saja,” kata Nasrullah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah secara resmi melaporkan Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, peneliti BRIN ke Bareskrim Polri, Selasa (25/4), terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.

Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *