Jakarta (Partaipandai.id) –
Direktur Cyber Crime Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam membenarkan adanya upaya hukum tersebut.
“Ya, kami sedang menyelidiki identitas pelaku,” kata Vivid.
Menurut Vivid, upaya hukum itu dilakukan karena pihaknya menemukan dugaan unsur pidana.
“Kami telah menemukan unsur pidana yang diduga,” katanya.
Namun, saat ditanya lebih lanjut apa maksud dari unsur kejahatan tersebut, Vivid belum memberikan pernyataan balasan.
Diketahui, cuitan yang diunggah akun Twitter @KoprofilJati diduga menyindir atau menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.
Unggahan itu menjadi trending nomor satu di Twitter Indonesia dengan tagar Ibu Negara sebanyak 23,8 ribu kicauan.
Unggahan akun @KoprofilJati memposting foto Ibu Negara Iriana Jokowi berfoto bersama dengan Ibu Negara Korea Kim Kun Hee di KTT G20.
Sejumlah netizen meminta pemilik akun untuk segera meminta maaf baik kepada Ibu Negara maupun warga negara Indonesia.
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Redaksi Pandai 2022