Bawaslu Babel temukan 12 pelanggaran konten tersebar di internet

Partaipandai.id – Bawaslu  Bangka Belitung mencatat sebanyak 12 konten yang disebarkan melalui internet melanggar ketentuan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024. Komisioner Bawaslu Babel Sahirin di Pangkalpinang, Selasa (19/12) mengatakan konten tersebut memuat unsur ujaran kebencian dan berita bohong. (Chandrika Purnama Dewi/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *