Dalam pemaparannya di Undiknas Denpasar, Golose mengatakan perdagangan dan peredaran narkotika masuk dalam kategori kejahatan transnasional (transnational organize crime) karena peredarannya sudah terhubung ke berbagai belahan dunia tak terkecuali Indonesia dengan jaringan yang sistematis dan terputus.
Golose mengungkapkan setidaknya ada dua jaringan narkotika internasional yang paling banyak diungkap di Indonesia yakni jaringan narkotika yang berasal dari golden crescent dan golden triangel.
Golden triangle (segitiga emas) merupakan sebutan untuk penjualan opium atau jaringan narkotika yang beroperasi di Myanmar, Thailand dan Laos. Sementara, golden crescent atau bulan sabit emas merupakan istilah untuk menyebut wilayah penghasil opium terbesar di dunia yang meliputi Iran, Afganistan, dan Pakistan.
“Dari seluruh jenis narkotika yang ada di dunia sebanyak 1.212, 92 jenisnya sudah beredar di Indonesia. Apalagi sekarang muncul narkoba jenis baru NPS (new psychoactive substances) yang salah satunya di Bali itu tembakau gorila,” kata Golose.
Mantan Kapolda Bali itu mengungkapkan perkembangan narkoba-narkoba yang sudah bergeser dengan bermunculannya narkoba jenis baru hasil sintesis atau dikenal sebagai new psychoactive substances (NPS) seperti salah satunya adalah Synthetic Cannabinoids tantangan tersendiri dalam pengungkapannya.
“Narkoba jenis ini menyerupai ganja, tapi sintesis. Ini yang berkembang di masyarakat kita. Ini yang banyak beredar di masyarakat dan efeknya lebih dari pada hard drug,” kata dia.
Karena itu, Jenderal bintang tiga itu menyatakan BNN sebagai garda terdepan memerangi narkoba terus mengimplementasikan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) salah satunya melalui program kampus bersinar (bersih narkoba).
Kegiatan kampus bersinar itu, kata Golose merupakan bagian dari pendekatan soft power approach, upaya pencegahan untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya buruk narkoba.
Hal itu sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 yang memberi mandat kepada BNN untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam melaksanakan rencana aksi nasional P4GN, terutama dengan mengikutsertakan mahasiswa dan juga masyarakat umum.
Karena itu, Golose meminta mahasiswa di Undiknas Denpasar untuk menjadi agen, kaki tangan BNN dan duta untuk lebih banyak mengkampanyekan secara masif bahaya narkoba khsusnya di kalangan mahasiswa.
Baca juga: BNN Banten Bongkar Gudang Narkoba di Kota Tangerang
Baca juga: Kepala BNN dan Mendagri Albania jajaki kerja sama anti narkotika
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © Partaipandai.id 2023