BNNP Babel periksa urin WBP kasus narkoba Lapas Tanjung Pandan

Belitung (Partaipandai.id) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BNNP Babel) melakukan pemeriksaan urin terhadap 10 narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan.

“Alhamdulillah, sebanyak 10 napi dinyatakan negatif narkoba,” kata Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen MZ Muttaqien di Tanjung Pandan, Kamis.

Muttaqien mengatakan, pemeriksaan urin WBP merupakan langkah deteksi dini dalam upaya pencegahan dan peredaran gelap narkotika di Lapas.

Ia menjelaskan, pemeriksaan urin dilakukan secara acak terhadap narapidana kasus narkoba yang mendekam di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, dan hasilnya semua urin negatif narkoba.

“Jadi petugas BNN secara acak menunjuk para napi untuk menjalani tes urine, bukan diatur oleh kepala lapas. Dan kita ambil sampel urine mereka, alhamdulillah semuanya negatif,” ujarnya.

Mutttaqien pun mengapresiasi Lapas Kelas II B Tanjung Pandan yang telah mendeklarasikan diri sebagai Penjara Bersih dari Narkoba (Shine) dan juga pihaknya telah mengkonfirmasi Satuan Tugas (Satgas) Bersinar Lapas Kelas II B Tanjung Pandan

“Lapas ini merupakan Lapas ketiga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah dinyatakan sebagai Lapas Cemerlang. Dan pembentukan Satgas Bersih Narkoba di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan merupakan langkah yang sangat tepat,” ujarnya.

Muttaqien menjelaskan, upaya bersama ini merupakan wujud nyata implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

“Di mana semua kementerian, lembaga, pimpinan TNI/Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung hingga Menteri Dalam Negeri melakukan pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Pemberita: Kasmono
Editor: Laode Masrafi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *