By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Home
  • Profil Pandai
  • Pengurus
  • PPID
  •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • My Bookmarks
  • Hubungi Kami
Reading: DANA meningkatkan batas nilai saldo dan transaksi uang elektronik
Share
Notification Show More
Latest News
MNC Peduli Bagikan Kursi Roda ke Penyandang Tunadaksa di Banjar
September 22, 2023
Anies dan Cak Imin gelar pertemuan untuk bahas tim pemenangan pilpres
September 22, 2023
Redmi Note 13 dan Note 13 Pro dirilis di China, berapa harganya?
September 22, 2023
Yeseo Kep1er absen sementara dari aktivitas grup
September 22, 2023
Presiden Jokowi ajak para menteri nikmati pemandangan pagi di IKN
September 22, 2023
Aa
Aa
Partai Negeri Daulat IndonesiaPartai Negeri Daulat Indonesia
  • Beranda
    • PROFIL PANDAI
    • PPID
    • AD/ART PANDAI
    • PENGURUS
    •  PENDAFTARAN ANGGOTA
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Berita
    • Pemilu
    • Hiburan
    • Ekonomi
    • Teknologi
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Partai Pandai. All Rights Reserved.
Teknologi

DANA meningkatkan batas nilai saldo dan transaksi uang elektronik

July 6, 2022
Updated 2022/07/06 at 11:56 PM
Share
SHARE

Jakarta (Partaipandai.id) – Layanan dompet digital DANA meningkatkan limit transaksi saldo dan uang elektronik bagi pengguna yang memiliki akun DANA Premium.

Seperti disampaikan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis, hal tersebut sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia yang mengatur tentang peningkatan batas nilai saldo yang dapat disimpan dalam uang elektronik. terdaftar dan limit nilai transaksi bulanan uang elektronik terdaftar.

“DANA berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan Bank Indonesia terkait peningkatan batas nilai saldo uang elektronik yang dapat disimpan dan batas nilai transaksi uang elektronik bulanan. terdaftarkepada pengguna DANA,” kata CEO dan Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara.

kamiBaca juga: DANA v.2.0 memperkaya pengalaman transaksi digital

Pemberlakuan regulasi peningkatan tersebut mencerminkan peningkatan penerimaan dan preferensi masyarakat dalam penggunaan dompet digital dalam memenuhi berbagai kebutuhan dan gaya hidup masyarakat Indonesia sehari-hari.

Hal itu tercermin dari data Bank Sentral yang menyebutkan nilai transaksi uang elektronik tumbuh positif menjadi 42,06 persen pada triwulan I 2022 dibandingkan tahun lalu.

More Read


Im Siwan dan Winter aespa berkolaborasi nyanyikan lagu “Win For You”

Langkah Kemenkominfo tanggapi permintaan penutupan TikTok Shop
Toleransi Penopang Keberagaman dan Perekat Persatuan Indonesia
Sepekan terbit, Instruksi Menkominfo terkait judi online dievaluasi
Kejari Tapin Kalsel tetapkan ASN sebagai tersangka korupsi dana BOS

Temuan serupa terkait kedekatan masyarakat dengan dompet digital juga dirasakan DANA yang kini memiliki lebih dari 110 juta pengguna dan melayani lebih dari 10 juta transaksi digital setiap hari.

Penerapan aturan peningkatan batas nilai saldo dan transaksi uang elektronik juga diharapkan dapat mendorong masyarakat bertransaksi dengan QRIS yang sejalan dengan upaya digitalisasi UMKM.

Hal ini juga sejalan dengan kemudahan menerima pembayaran nontunai yang telah dirasakan oleh UMKM mitra DANA Bisnis yang kini jumlahnya telah mencapai lebih dari 500 ribu UMKM dan mengalami peningkatan transaksi hingga 35 persen.

Sejak 6 Juli 2022, pengguna DANA Premium dapat menikmati peningkatan nilai limit saldo uang elektronik yang dapat disimpan menjadi Rp. 20 juta yang sebelumnya hanya Rp. 10 juta dan limit transaksi uang elektronik bulanan Rp. 40 juta yang sebelumnya Rp. 20 juta.

Peningkatan limit transaksi ini tentunya akan diimbangi oleh DANA dengan mengutamakan aspek keamanan, kenyamanan, dan kemudahan bagi pengguna DANA dalam bertransaksi.

Guna memastikan implementasi ketentuan Bank Indonesia berjalan dengan baik, DANA terus mengedukasi dan mengajak pengguna melalui berbagai saluran komunikasinya untuk segera melakukan verifikasi akun (KYC) menjadi DANA Premium.

Pengguna yang ingin mengupgrade akunnya ke DANA Premium cukup mengikuti beberapa langkah mudah yang tersedia di situs resmi DANA.

Baca juga: Mencapai 100 juta pengguna, DANA berkomitmen untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat

Baca juga: DANA mendukung pengembangan ekonomi kreatif di kawasan Danau Toba

Baca juga: DANA mitra resmi gelombang baru program Kartu Prakerja

Wartawan: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Redaksi Pandai 2022

Sumber

You Might Also Like

Anies dan Cak Imin gelar pertemuan untuk bahas tim pemenangan pilpres

Redmi Note 13 dan Note 13 Pro dirilis di China, berapa harganya?

Yasonna minta TNI AL dan Polairud ikut cegah masuknya orang asing

Menkominfo sebut spektrum frekuensi 700 Mhz untuk 5G siap lelang

UMKM diajak produksi produk bernilai lokal tandingi produk asing

TAGGED: batas, dan, dana, elektronik, meningkatkan, nilai, saldo, transaksi, uang
Redaksi Pandai July 6, 2022
Share this Article
Facebook TwitterEmail Print
Previous Article Kemarin, rekening ACT diblokir hingga 1.136 ton emas Budi Said
Next Article Aksi Hacker, Data 1 Miliar Warga China Dijual Gratis
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anda mungkin suka

Anies dan Cak Imin gelar pertemuan untuk bahas tim pemenangan pilpres

September 22, 2023

Redmi Note 13 dan Note 13 Pro dirilis di China, berapa harganya?

September 22, 2023

Yasonna minta TNI AL dan Polairud ikut cegah masuknya orang asing

September 21, 2023

Menkominfo sebut spektrum frekuensi 700 Mhz untuk 5G siap lelang

September 21, 2023
about us

Partai Negeri Daulat Indonesia, membawa Indonesia lebih berdaulat dengan rendah hati.

© Partai Pandai. All Rights Reserved.

Gabung Bersama Kami!

Bersama Partai Pandai, Negeri menjadi berdaulat sepenuhnya.

DAFTAR SEKARANG JUGA!!!

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?