“Kami berharap pemerintah hadir di tengah kesulitan masyarakat. Gubernur harus membuat kebijakan untuk menghilangkan biaya rapid test,” kata Hermanto.
SURABAYA, Partaipandai.id – DPRD Jatim berharap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan kebijakan penghapusan biaya rapid test bagi pengemudi angkutan umum, barang, dan online di Jatim. Pasalnya, hingga saat ini pengemudi di Jatim keberatan dengan adanya rapid test mandiri berbayar.
“Kami berharap pemerintah hadir di tengah kesulitan masyarakat. Gubernur harus membuat kebijakan untuk menghilangkan biaya rapid test,” kata anggota Komisi D DPRD Jatim, Hermanto saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (3/7/2020).
Politisi dari Fraksi PDI-P itu mengatakan anggaran penanganan Covid-19 di Jawa Timur saat ini mencapai Rp. 2,38 triliun.
“Dari anggaran yang besar itu saya kira bisa digunakan untuk membiayai pelaksanaan rapid test gratis bagi pengemudi di Jatim. Kami minta gubernur untuk membuat kebijakannya,” kata mantan ketua DPRD Banyuwangi itu.
Hermanto mengatakan, saat ini ada beberapa pemerintah daerah di Jawa Timur yang membebaskan biaya tes cepat bagi pengemudi.
“Saya ambil contoh di Banyuwangi dimana pemerintah daerah untuk perjuangan DPRD Kabupaten Banyuwangi telah membebaskan beban rapid test bagi pengemudi di pelabuhan yang akan menyeberang ke Bali,” ujarnya. Sebelumnya, ratusan pengemudi yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Nusantara Jatim beraksi di depan Grahadi Surabaya. , Jumat (3/7/2020). Dalam aksi ini mereka menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan kebijakan penghapusan biaya rapid test bagi pengemudi. (mdr/ns)