Densus menyita bom rakitan dari tersangka teroris ISIS di Yogyakarta

Jakarta (Partaipandai.id) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita dua bom rakitan dari tersangka simpatisan ISIS AW yang ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/1).

“Ada beberapa barang bukti (yang disita), antara lain dua bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya,” kata Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kompol Pol. Aswin Siregar dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Dua bom rakitan ini menjadi bukti bahwa tersangka AW berniat melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak. Penyidik ​​masih mendalami di mana lokasi yang menjadi sasaran teror tersangka.

“Ada target, tapi kami masih menjajaki (lokasi target),” kata Aswin.

AW (39) ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kawasan sekitar Jalan Pendowoharjo, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. AW menjadi target tindak pidana terorisme. Proses penangkapan berlangsung pada pukul 06.00 WIB-09.00 WIB.

Tersangka AW yang terlibat tindak pidana terorisme merupakan simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang aktif mengunggah gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta mengunggah seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.

“AW menggunakan Facebook dan Telegram (untuk menyebarkan provokasi),” kata Aswin.

Saat ini, kata dia, penyidik ​​masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka AW.

Baca juga: Densus 88 menangkap terduga teroris di Kota Yogyakarta
Baca juga: Polri: Dua teroris ditangkap di Bantul, jaringan JAD

Selain itu, AW dikenal sebagai residivis kejahatan narkoba. AW telah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan akan bebas pada tahun 2020.

Penyidik ​​menyebut AW tergabung dalam kelompok Anshor Daulah (AD) dan direkrut sebagai simpatisan ISIS oleh salah satu jaringan teroris saat berada dalam tahanan.

“Kemungkinan dia adalah (AW) Anshor Daulah. Direkrut oleh jaringan yang satu sel dengan AW selama di LP Nusakambangan,” ujar Aswin.

Sebelumnya, dalam rilis terakhir tahun 2022, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dalam penanggulangan dan pencegahan terorisme, Polri mengedepankan langkah-langkah “preventive strike” (upaya mendorong pencegahan kejahatan) agar teroris ditangkap sebelum melakukan aksinya dan masyarakat merasa aman karena teroris tidak memiliki waktu untuk melakukan aksi teror yang menimbulkan ketakutan.

Sepanjang tahun 2022 terdapat 247 terduga teroris yang ditangkap terdiri dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) 97 orang, kelompok Ashor Daulah (AD) 70 orang, kelompok Jamaah Anshorud Daulah (JAD) 46 orang, dan Negara Islam Indonesia (20 orang). NII), empat dari Mujahidin Indonesia Timur (MIT), satu tersangka “lone wolf”, dan satu “foreign terorist fighter” (bepergian ke negara lain).

Dari 247 tersangka yang telah ditangkap, saat ini 169 orang dalam proses penyidikan, 56 orang dalam tahap P-21 (penuntutan), 17 orang dalam tahap persidangan, empat orang meninggal dalam proses penuntutan, dan satu orang meninggal dunia. dalam aksi bom bunuh diri di Mapolres Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

Menurut catatan Polri, jumlah pelaku teror yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 123 orang atau 33,2 persen dari tahun 2021 sebanyak 370 tersangka.

Demikian juga dengan jumlah aksi teror yang terjadi pada tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak lima kasus atau 83 persen dibandingkan tahun 2021 (dari enam aksi menjadi satu aksi di Polsek Astanaanyar).

Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *