Di platform global juga berisi manajer dan juga mendistribusikan data
Jakarta (Partaipandai.id) – Indonesia berkomitmen memperkuat pembahasan dalam forum Kelompok Kerja Ekonomi Digital menuju Deklarasi Menteri Ekonomi Digital G20 pada September mendatang.
“Digital Economy Working Group atau DEWG menyelesaikan pembahasan terkait aliran data lintas negara. Kami membahas konsep yang disebut Aliran Bebas Data dengan Kepercayaan (DFFT) dan Aliran Data Lintas Batas (CBDF),” kata Alternate Chair DEWG G20, Dedy Permadi, dalam keterangannya, Minggu.
Pertemuan DEWG ketiga di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada 20-22 Juli membahas tata kelola data lintas batas.
Baca juga: Hari terakhir DEWG menekankan penguatan tata kelola data lintas batas
Menurut Dedy, Deklarasi Menteri-Menteri Ekonomi Digital akan memuat isu-isu utama yang telah dibahas selama beberapa bulan terakhir dan disepakati.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Untuk memperkuat pembahasan ini, Indonesia membahas secara mendalam isu tersebut, baik antar pemerintah maupun dengan pemangku kepentingan.
“Kami juga mengundang pihak swasta, organisasi internasional, serta akademisi dan juga organisasi Swasta atau lembaga swadaya masyarakat lainnya. Jadi ini adalah multi-pemangku kepentingan dialog atau dialog multi-stakeholder,” kata Dedy.
Dialog multi-stakeholder ini bertujuan untuk memahami perspektif para pihak terkait. Hal ini penting karena tata kelola data diperlukan untuk memperkuat perlindungan data pribadi konsumen atau operator sistem elektronik yang selama ini menggunakan platform global.
Baca juga: Kominfo mengajak masyarakat untuk cepat beradaptasi dan menguasai teknologi digital
“Platform global juga mencakup pengelolaan dan pendistribusian data. Aliran data lintas batas ini akan menjadi semakin penting di masa depan, menjadi isu yang semakin penting untuk dibahas dan tata kelolanya untuk dinegosiasikan antar negara di dunia,” kata Dedy .
Dedy menyatakan, beberapa negara anggota G20 telah mengatur aspek resiprositas dalam pengelolaan data lintas batas. Menurut dia, posisi Indonesia mendorong tata kelola data global, khususnya di antara negara-negara G20.
Secara nasional, Indonesia berupaya memperkuat regulasi terkait tata kelola data dengan memperkuat regulasi yang ada.
Termasuk dalam upaya ini adalah mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi.
Baca juga: Indonesia mendesak negara-negara G20 untuk memperkuat pemahaman tentang tata kelola data
Baca juga: Indonesia memfasilitasi DEWG untuk membahas pemanfaatan data
Baca juga: Indonesia menekankan keseimbangan aliran data lintas batas
Reporter: Natisha Andarningtyas
Redaktur : Suryanto
Redaksi Pandai 2022