Sejauh ini belum ada klinik, hanya jaringan klinik AMP.
Simpang Empat,- (Partaipandai.id) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menemukan klinik kesehatan yang diduga ilegal di perusahaan sawit PT Gersindo Minang Plantation (GMP) Pasaman Barat.
“Temuan kami di bidang klinik medis yang tidak memiliki izin atau ilegal. Seharusnya memiliki izin, tetapi sudah hampir setahun sejak klinik beroperasi,” kata Kepala DPMPTSP Pasaman Barat Fadlus Sa’ bi, di Simpang Empat, Kamis.
Dia mengatakan jika perusahaan tidak mengajukan izin, klinik akan ditutup. Sebab, menurut aturan, jika perusahaan membuka klinik, harus mengurus kelengkapan izin.
“Jangan melanggar aturan. Patuhi aturan yang ada. Kalau tidak, klinik akan ditutup,” katanya lagi.
Menurut dia, diketahui perusahaan memiliki klinik, setelah pihaknya mendapat informasi bahwa PT GMP memiliki klinik kesehatan di dalam perusahaan.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Setelah itu, pihaknya melakukan sidak dengan turun ke lapangan dan melihat langsung informasi yang didapat.
“Dari hasil ke lapangan, ternyata klinik tersebut tidak memiliki izin. Kami langsung menginformasikan kepada pihak perusahaan untuk mengurus izin tersebut,” ujarnya.
Setelah diinformasikan, katanya lagi, baru kemudian perusahaan datang ke kantor untuk mengurus izin.
“Setiap perusahaan harus mengurus izinnya jika memiliki klinik. Kalau tidak, klinik itu ilegal dan akan ditutup,” tegasnya.
Manajer HRD Wilmar Group Bambang Wiguritno menyatakan, sejauh ini belum ada peringatan terkait klinik tersebut. Sebab, kata dia, PT GMP merupakan jaringan klinik AMP.
“Selama ini klinik belum ada, yang ada hanya jaringan klinik AMP,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya sedang dalam proses pengurusan izin Nomor Induk Usaha (NIB) untuk pengobatan klinis di perusahaan tersebut.
Baca juga: ICJR dan PKBI tolak pasal aborsi RKUHP
Baca juga: Kerahkan personel, tim kemanusiaan PKBI membantu korban tsunami Lampung Selatan
Reporter: Altas Maulana
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022