Kemarin, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan “presidential threshold” hingga Lukas Enembe

Jakarta (Partaipandai.id) –

Sejumlah peristiwa hukum pada Kamis (29/9) yang masih menarik dan layak dibaca ulang, mulai dari MK menolak gugatan PKS tentang ambang batas presiden Hingga KPK memanggil Luke Enembe.

Berikut ringkasan beritanya:

1. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan PKS terkait “presidential threshold”

Jakarta (Partaipandai.id) – Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera.

2. Mahfud mengapresiasi profesionalisme Polri-Kejagung terkait Ferdy Sambo

Jakarta (Partaipandai.id) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan apresiasi kepada Polri dan Kejaksaan Agung yang telah bekerja keras namun tetap tuntas dan profesional dalam menangani kasus terkait Ferdy Sambo. .

3. Moeldoko: Kasus Luke Enembe murni masalah hukum

Jakarta (Partaipandai.id) – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan kasus yang ditangani KPK terkait dugaan gratifikasi proyek dari APBD dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe murni kasus hukum dan tidak melibatkan politik.

4. KPK segera memanggil kembali Lukas Enembe

Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka.

5. Satgas Madago Raya menonaktifkan satu DPO MIT Poso

Jakarta (Partaipandai.id) – Satgas Madago Raya melumpuhkan salah satu anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri atas nama Askar alias Pak Guru dalam baku tembak yang terjadi pada Kamis.

Reporter: Syaiful Hakim
Redaktur: D.Dj. Kliwantoro
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *