Pimpinan DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna untuk mengucapkan sumpah pengganti sementara (PAW) sisa anggota DPRD periode 2019-2024.
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net – Pimpinan DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna untuk mengucapkan sumpah pengganti sementara (PAW) sisa anggota DPRD periode 2019-2024.
Ketua DPRD Sunarto, Wakil Ketua DPRD Sonny Basoeki, dan Junaedi Malik menunjuk Nuryono Sugiraharjo sebagai anggota DPRD menggantikan Agung Hendriyo secara virtual.
Paripurna PAW ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.417/99/011.2/2021 tentang Pengukuhan Pemberhentian Anggota DPRD Kota Mojokerto. Keputusan gubernur itu memuat pemberhentian dengan hormat Agung Hendriyo.
Agung Hendriyo, politikus Partai Demokrat, meninggal awal Januari lalu. Maka berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.417/100/011.2/2021, diangkatlah Nuryono Sugiraharjo sebagai anggota DPRD menggantikan Agung. Sebagai informasi, Agung Hendriyo adalah anggota Komisi III. Selain itu, beliau juga merupakan anggota Dewan Kehormatan.
“Dengan diambil sumpahnya, Saudara Nuryono secara definitif menjadi anggota DPRD Kota Mojokerto,” kata Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto.
Selanjutnya, Sunarto atas nama anggotanya mengucapkan selamat kepada Nuryono. “Dengan jumlah anggota dewan yang lengkap ke depan, DPRD harus lebih solid dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Mojokerto Ahmad Rizal Zakariya mengucapkan selamat kepada Nuryono. “Semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, mampu menjaga harkat, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD Kota Mojokerto, serta mampu berkontribusi dalam pembangunan di Kota Mojokerto,” ujarnya saat memberikan sambutan. pidato.
Lebih lanjut Rizal menambahkan, meski saat ini masih di tengah pandemi Covid-19, kegiatan ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap momentum ini dapat dijadikan makna tersendiri dalam pelaksanaan fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya. (ADV/ya/rd)