
Mantan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menunjukkan surat pemecatannya dari jabatan Direktur Penyidikan KPK kepada wartawan usai mengadu ke Dewan Pengawas KPK di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023). Endar Priantoro mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK terkait penerbitan surat pemberhentian, serta penerbitan surat dari KPK kepada Polri terkait pemecatan tersebut. Partaipandai.id FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

