Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Jumat (30/9), mulai dari Putri Candrawathi yang resmi ditahan di Bareskrim Polri hingga jenazah empat korban pembantaian KKB dalam penyerangan di 14 ruas jalan. pekerja. trans Jalur Papua Barat Bintuni-Maybrat dievakuasi.
Berikut lima berita hukum menarik yang dipilih Partaipandai.id.
1. Putri Candrawati resmi ditangkap
Kapolri Jenderal Polisi Listyo S Prabowo mengatakan polisi resmi menahan Putri Candrawati di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9).
Baca selengkapnya di di sini.
2. Presiden Jokowi menandatangani surat pemberhentian Ferdy Sambo
Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat pemberhentian mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, kata Sekretaris Militer Kepresidenan Laksamana Muda TNI Hersan di Jakarta, Jumat (30/9).
“(Suratnya) sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke Asisten SDM Polri, terima kasih,” kata Hersan.
Baca selengkapnya di di sini.
3. Mahfud MD menjamin pemeriksaan Lukas Enembe sesuai prosedur hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjamin pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk memberikan perlindungan hukum kepadanya jika terbukti tidak bersalah.
“Kalau tidak ada penyalahgunaan, saya jamin tidak akan dirugikan, tidak akan dilaporkan ke pengadilan, tapi akan diklarifikasi dulu,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Badung, Bali, Jumat (30 /9).
Baca selengkapnya di di sini.
4. Bupati Langkat tidak aktif, Terbit Warin-angin harus divonis 9 tahun penjara
Bupati Langkat yang tidak aktif, Terbit Plan Warin-angin, dituntut hukuman penjara selama sembilan tahun ditambah denda Rp. 300 juta, subsider lima bulan penjara karena diduga menerima suap senilai Rp. 572 juta terkait paket pekerjaan di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2021.
Baca selengkapnya di di sini.
5. Jenazah empat korban pembantaian KKB dievakuasi ke Bintuni
Pasukan gabungan berhasil mengevakuasi jenazah empat korban pembantaian kelompok bersenjata Papua dalam penyerangan terhadap 14 pekerja jalan trans-Papua Barat jalur Bintuni-Maybrat, Kamis malam (29/9).
“Tim gabungan TNI-Polri telah mengevakuasi jenazah empat korban pembantaian KKB dari lokasi kejadian, dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Teluk Bintuni,” kata Kabag Humas Polda Papua Barat Kompol Adam Erwindi, di Manokwari, Jumat malam (30/9). ).
Baca selengkapnya di di sini.
Reporter: Tri Meilani Ameliya
Editor: Ade P Marboen
Redaksi Pandai 2022