Memuat…
Polri telah menetapkan empat tersangka atas tewasnya Brigjen J, salah satunya mantan Kepala Divisi Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto/SINDOnews
Rosti mendengar pengumuman tersangka baru kasus penembakan putranya yang disampaikan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Maafkan Bharada E, Ayah Brigadir J: Hukum Harus Berjalan
“Saya datang kemarin pagi ketika kami pergi ke rumah sakit untuk memeriksa kesehatannya. Saya melihat istri saya semakin lemah. Tadi dia melihat kejadian (pengumuman) yang ternyata yang memesan Ferdy Sambo, namanya juga yang yang melahirkan, dia lemah,” kata sang ayah. Brigadir J, Samuel Hutabarat, saat diwawancarai salah satu stasiun TV, Selasa (9/8/2022).
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Rosti terpukul karena dalang penembakan putranya adalah Ferdy Sambo yang merupakan Brigadir J.
“Kami tidak menyangka karena selama ini anak kami tidak pernah berkata negatif, selalu baik. Kami sudah dengar, kami belum percaya 100 persen,” kata Samuel.
Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, KM, dan Bripka Ricky Rizal.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tersangka Ferdy Sambo
“Telah ditetapkan 4 tersangka, Bharada RE, Brigadir II RR, KM ketiga, Irjen FS,” kata Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat jumpa pers di Mabes Polri.
Agus menjelaskan peran masing-masing tersangka. Bharada E menembak korban. RR membantu dan menyaksikan penembakan itu. KM membantu dan mengawasi.